Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Indramayu

Akhirnya Terungkap Sosok Pelaku Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni, Polisi Beber Motif dan Kronologi

Misteri kematian Haji Sahroni (70) dan 4 anggota keluarganya di Indramayu akhirnya terungkap. Polisi beber motif pelaku dan kronologi.

TribunJabar/Muhamad Nandri Prilatama/Tribun Cirebon/Eki Yulianto
KASUS PEMBUNUHAN - Kolase foto (kiri) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan didampingi Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari, Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat konferensi pers kasus kematian keluarga H Sahroni, Selasa (9/9/2025), (kanan atas) potret 2 pelaku pembunuhan, (kanan bawah) potret rumah Haji Sahroni yang menjadi TKP, di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Indramayu. Misteri kematian Haji Sahroni (70) dan 4 anggota keluarganya akhirnya terungkap. Polisi membeber motif pelaku hingga kronologi kasus tersebut. 

Namun, pelarian keduanya berakhir ketika polisi berhasil menangkap mereka pada Senin (8/9/2025) pukul 02.30 WIB di Kecamatan Kedokanbunder.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, di antaranya satu buah cangkul, satu ember kecil, seprei warna biru dengan bercak darah, terpal biru dengan bercak darah, tali tambang, dan batako.

Barang bukti lain yang diamankan adalah satu unit mobil Suzuki Carry pikap warna putih bernopol E-8093-PT beserta kunci kontak, STNK dan barcode BBM atas nama Budi, serta kwitansi gadai senilai Rp 19 juta. 

Polisi juga menyita satu unit Toyota Corolla warna biru bernopol E-1640-PH beserta kunci kontak, dan STNK atas nama Sahroni, serta bukti transaksi e-statement Bank Mandiri atas nama Evan Bagus Pratama.

Motif Pelaku

Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Sapari, menjelaskan bahwa motif di balik aksi keji terhadap keluarga Haji Sahroni adalah dendam.

Pelaku R merasa sakit hati kepada Budi Awalludin, salah satu korban, karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp 750 ribu.

Budi merupakan anak Haji Sahroni, korban tewas lain dalam kasus tersebut.

"Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok."

"Dan, R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uangnya telah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Kombes Ade pun menerangkan, pada Kamis (27/8/2025) tersangka R mengajak tersangka P dengan mengimingi uang untuk melaksanakan rencana itu.

Pada malam tersebut, keduanya mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi (8 bulan) inisial B."

"Setelah kejadian, keduanya membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, dan perhiasan yang digunakan bayi B."

"Lalu, pipa besi yang digunakan untuk membunuh, dibuang ke Sungai Cimanuk," katanya.

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar menambahkan para korban ini dikubur dalam satu lubang dengan ukuran panjang 1,5 m dan lebar 4 m serta kedalaman 2 meter," katanya.

Detik-Detik Jasad H Sahroni Ditemukan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved