Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Mojokerto

Sosok Alvi Maulana, Pelaku yang Tega Habisi Nyawa Kekasihnya, Sudah Pacaran 5 Tahun dengan Korban

Aksi keji Alvi Maulana terungkap setelah warga Pancet digegerkan dengan penemuan potongan tubuh

Editor: Glendi Manengal
Kolase Polres Mojokerto/ Tribun Jatim
PELAKU DITANGKAP - Alvi Maulana ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto terkait kasus mutilasi. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang berceceran di semak belukar, Jalan Raya Pacet-Cangar. 

Motif Alvi Maulana melakukan pembunuhan hingga kini masih didalami pihak kepolisian.

Menurut Heru menyebut Alvi baru tinggal di kos sekaligus TKP pembunuhan selama lima bulan.

Ia dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tak mudah bergaul.

"Biasanya beli makan di warung, cenderung pendiam, jarang bergaul," ungkap Heru dikutip dari Kompas.com.

Heru pun diminta oleh polisi untuk mendampingi sebagai saksi.

Ia menyaksikan polisi membawa satu kantong plastik dari kamar pelaku.

"Beberapa polisi lain keluar membawa 1 kresek hitam tanggung. Nggak tau berisi apa, apakah barang bukti atau potongan tubuh," jelasnya.

Dalam proses penangkapan Alvi Maulana, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dapur, pisau daging, gunting taman, hingga palu.

Alat-alat tersebut diduga digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan sekaligus memutilasi tubuh korban sebelum membuang potongannya di kawasan Pacet–Cangar.

Polisi mengevakuasi puluhan potongan tubuh manusia diduga kuat korban mutilasi, yang berceceran di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/9/2025).

Mayat yang termutilasi tersebut terpotong menjadi 65 bagian. Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB saat warga tengah mencari rumput. Hasil penyisiran polisi di semak-semak Dusun Pacet Selatan, ditemukan 65 potongan jasad manusia.

Polisi merinci, 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. Sedangkan, 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan.

Aksi Alvi membunuh kekasihnya, pada hari Selasa, (2/9/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut Fauzy, Alvi membawa pisau dapur dan diam-diam mendekati korban yang sedang duduk di atas kasur kamar kos.

"(Pelaku) menusuk di leher sebelah kanan, menggunakan pisau dapur. Satu kali tusuk lukanya cukup dalam, sampai korban kehabisan darah," kata Fauzy.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved