Pemutihan Pajak
Daftar 14 Provinsi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025, Diskon hingga Bebas Denda
Beberapa pemerintah provinsi (pemprov) di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan selama bulan September 2025.
Program berlaku hingga Desember 2025 dengan fasilitas bebas denda.
Wajib pajak cukup bayar biaya penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kalimantan Tengah
Pemutihan pajak di Kalimantan Tengah berlaku hingga 23 September 2025.
Program ini membebaskan denda dan tunggakan, cukup bayar pajak tahun berjalan.
Lampung
Program pemutihan pajak di Lampung diperpanjang sampai 31 Oktober 2025.
Masyarakat bisa bebas pajak tahunan pertama untuk kendaraan mutasi dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung.
Yogyakarta
Pemutihan Pajak di Yogyakarta berlaku sampai 31 Oktober 2025.
Wajib pajak bisa menikmati bebas denda PKB, bebas BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.
Kalimantan Barat
Program pemutihan pajak Kalimantan Barat sampai 20 Desember 2025, dengan insentif bebas denda, gratis BBNKB kendaraan bekas, diskon pajak progresif, dan potongan 25–40 persen untuk tunggakan PKB 4–5 tahun.
Kalimantan Selatan
Pemutihan pajak di Kalimantan Selatan berlaku hingga 31 Desember 2025.
Populer Sulut: Gunung Lokon Level III Siaga, Peti Jenazah Jadi Simbol Protes Aksi Damai di Bitung |
![]() |
---|
Janji Puan Maharani saat Pertemuan dengan Aliansi Mahasiswa, Jadikan DPR Lebih Baik dan Transparan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 2 Perempuan Tewas di Tempat, Motor Jatuh ke Kanan lalu Korban Terlindas Truk |
![]() |
---|
Kini Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas Mengaku Tak Tahu Rantis yang Ditumpanginya Lindas Affan |
![]() |
---|
Pelaku Penjarahan Rumah Menkeu Sri Mulyani Kini Ditangkap dan Langsung Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.