Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Mitra

Silahturahmi Bareng Kajati Sulut, Wabup Mitra Fredy Tuda Dukung Langkah Penegakan Hukum

Wabup Mitra Fredy Tuda menghadiri silahturahmi dengan Kajati Sulawesi Utara Jacob Pattipeillohy

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Dok.Diskominfo Mitra/Tidak Ada
SILATURAHMI- Wabup Mitra Fredy Tuda menghadiri silahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Jacob Hendrik Pattipeillohy, Senin 20 April 2026 di Manado. 
Ringkasan Berita:1. Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Fredy Tuda menghadiri silahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Jacob Hendrik Pattipeillohy
 
2. Fredy Tuda mengatakan silahturahmi ini adalah langkah strategis dalam hal penegakkan hukum.
 
3. Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeillohy meminta agar semua kepala daerah bijak dalam menggunakan uang negara.

TRIBUNMANADO.CO.ID,RATAHAN - Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Fredy Tuda menghadiri silahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Jacob Hendrik Pattipeillohy, Senin 20 April 2026 di Manado.

Silahturahmi ini dirangkaikan dengan rapat Pleno perdana DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulut dan DPC ABPEDNAS Kabupaten/Kota.

Agenda rapat yang di bahas yaitu mengenai Program kerja tahun 2026 dan tindaklanjut perjanjian kerjasama antara DPD/DPC ABPEDNAS dengan pihak kejaksaan.

Baca juga: Terima Kunjungan BPK Sulut, Wabup Mitra Fredy Tuda Tegaskan Komitmen Transparansi 

Kepada awak media, Fredy Tuda mengatakan silahturahmi ini adalah langkah strategis dalam hal penegakan hukum.

"Ini adalah langkah strategis dalam hal penegakan hukum. Pemkab Mitra hadir untuk mendukung Kejati Sulut," ucapnya.

Ia menegaskan, Pemkab Mitra juga mendukung pengawasan penggunaan dana desa.

"Saya sudah ingatkan agar Hukum Tua (Kepala Desa) menggunakan dandes untuk kepentingan bersama. Jangan untuk pribadi," ujar dia.

"Karena tiap penggunaan dandes ada pertanggungjawabannya. Itu adalah uang negara," tegasnya.

Sementara itu, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeillohy meminta agar semua kepala daerah bijak dalam menggunakan uang negara.

"Harus digunakan sesuai peruntukkan dan aturan yang berlaku," tegas dia.

"Jangan menyimpang, karena ada pidana yang bisa menjerat kalau salah menggunakan uang negara," tegasnya.

Pengawasan terhadap penggunaan anggaran tetap dilakukan Kejati Sulawesi Utara.

Silahturahmi ini turut dihadiri Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Stefanus B.A.N Liow, Ketua DPC ABPEDNAS Mitra Sammy Pongilatan dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Mitra Rico Michael Inaray. (NIE)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved