Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Mitra

Keluarga Zahra Lantong Bantah Pernyataan Polisi Soal Jumlah Luka Tikaman: Kami Cek Ada 10 Bukan 5

Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menjelaskan bahwa motif sementara pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga.

Tayang:
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Kolase Tribun Manado/HO
KORBAN -Kolase foto Zahra Lantong (17) semasa hidup dan rumah duka. Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), telah mengungkap pelaku dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 00.03 Wita. 

Ringkasan Berita:
  • Suami korban, NM alias Noval (28), diduga membunuh karena cemburu dalam konflik rumah tangga.
  • Polisi menyebut korban mengalami 5 tusukan, namun keluarga mengklaim ada 10 luka berdasarkan visum dan pengecekan langsung.
  • Saksi dengar keributan, korban sempat lari bersimbah darah dan dibawa ke RS, tetapi akhirnya meninggal dunia.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), telah mengungkap pelaku dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 00.03 Wita.

Pelaku adalah NM (28) alias Noval, yang merupakan suami korban Zahra Lantong (17), warga Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Noval diketahui tinggal di Ratatotok, wilayah yang berbatasan langsung dengan Desa Buyat sebagai penghubung dua kabupaten, yakni Boltim dan Mitra.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mitra pada Selasa, 14 April 2026, pelaku dihadirkan ke publik.

Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menjelaskan bahwa motif sementara pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga.

Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan tersebut dipicu oleh rasa cemburu terhadap korban.

"Pelaku mengaku cemburu, namun motif ini masih kami dalami," ujarnya.

Kapolres juga menepis kabar yang menyebut korban mengalami 10 luka tusukan.

Menurut hasil pemeriksaan medis, korban hanya mengalami lima luka tusuk, dengan rincian tiga di bagian perut, satu di punggung, dan satu di paha kanan.

"Jadi soal kabar kalau korban ditikam 10 kali itu tidak benar. Karena keterangan dari dokter ada lima tikaman," tutur Kapolres Mitra.

Sementara itu, saksi bernama Osmon Walandatu, yang merupakan tetangga pelaku, mengaku sempat mendengar keributan dari rumah pelaku sekitar pukul 23.45 Wita.

Ketika keluar rumah, ia melihat korban berlari dalam kondisi bersimbah darah.

Bersama saksi lainnya, Ruslin, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ratatotok untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis.

Di sisi lain, pihak keluarga korban menolak pernyataan polisi terkait jumlah luka tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved