Pemkab Minut
Bupati Minut Joune Ganda: ASN Jangan Pungli dan Pemerasan
Pungli hingga urusan yang ada kaitannya dengan keuangan pemerasan, adalah poin pentIng penyampaikan Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
Ringkasan Berita:
- Pungli hingga urusan yang ada kaitannya dengan keuangan pemerasan, adalah poin pentIng penyampaian Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda
- Ini merupakan hal penting dan perlu di ketahui perangkat daerah dan ASN di Pemkab Minut
- Penyampaiannya disampaikan kepada seluruh ASN Pemkab Minut
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jangan pungutan liar (pungli), hingga urusan yang ada kaitannya dengan keuangan pemerasan, adalah poin pentIng penyampaian Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda di Apel Korpri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, Senin (20/4/2026).
Bupati Joune juga mengingatkan tentang pelaporan barang milik daerah, karena ini menjadi Entry poin dari MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait MCSP KPK, Bupati Minut yang berpasangan dengan Wakil Bupati Kevin Lotulung bilang, ini merupakan hal penting dan perlu di ketahui perangkat daerah dan ASN di Pemkab Minut.
"Kami sampaikan, ada beberapa kepala daerah di tangkap KPK. Kami ingatkan jangan ada pungli, urusan uang di Pemkab Minut. Tanggung jawab sendiri, kepala daerah apalagi kepala perangkat daerah tidak bisa sampai kesitu," tegas Bupati Kabupaten Minut Dr Joune Ganda saat pimpin Apel Korpri di lapangan upacara Kantor Bupati Minut Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi, Senin (20/4/2026).
Penyampaiannya disampaikan kepada seluruh ASN Pemkab Minut yang berbaris rapih, memakai seragam korpri.
Bupati Joune menegaskan, saat ini penegakkan hukum ke Pemerintah Daerah tengah di galakkan oleh aparat penegak hukum.
Untuk itulah, ia mengingatkan agar seluruh jajarannya laksanakan tugas tanggungjawab sesuai aturan, tupoksi.
Perhatikan mana yang tidak boleh dan boleh dilakukan, jangan ada yang melakukan inprofisasi.
Lanjutnya, terkait sejumlah kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bermuara dari dinamika di lapangan, Dinas-dinas hingga tata kelola pemerintah.
Maka Bupati Joune kembali warning tidak boleh ada pungli, pemerasan antar perangkat daerah apalagi kepada masyarakat.
Harus tingkatkan pelayanan ke masyarakat, bisa lewat Mal Pelayanan Publik agar mempermudah masyarakat.
Selain itu Bupati Joune kembali mengingatkan- ingatkan kepada seluruh perangkat daerah, Aparatus Sipil Negara (ASN) didalamnya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga P3K paruh waktu harus fokus dalam tugas pelayanan kepada masyarakat.
Karena ini adalah tugas utama terutama sebagai ASN Pemkab Minut.
Lanjut, momentum apel korpri ini sarana untuk memperkuat disiplin serta komitmen aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik.
Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
| Joune Ganda Ketua DPC PIKI Minut Bakal Laksanakan Agenda Strategis |
|
|---|
| Daftar 6 Penghargaan Top Business Top BUMD Award 2026 Diraih Pemkab Minut, Untuk Bupati dan 2 BUMD |
|
|---|
| Daftar Penghargaan yang Diterima Pemkab Minut dalam Peran dan Kontribusi Membina BUMD |
|
|---|
| Minut Siap Suplai Sampah ke Instalasi Pengolah Menjadi Energi Listrik, Bupati Sudah Teken Kerjasama |
|
|---|
| Daftar Desa yang Jalannya Segera Diperbaiki PUPR Minut, Mulai Bulan Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Keterangan-Bupati-Bupati-Kabupaten-Minahasa-Utara-Dkhk.jpg)