THR Pegawai Minut
Kabar Gembira, Pemkab Minut Cairkan Rp 23,3 Miliar untuk THR dan Gaji 13 Ribuan Pegawai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 tahun 2026.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 tahun 2026.
- Sebanyak 4.602 pegawai di lingkungan Pemkab Minut dipastikan menerima haknya mulai Jumat, 13 Maret 2026.
- Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Bupati Minut, Dr. Joune Ganda, dan Wakil Bupati Kevin Lotulung dalam menyejahterakan aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 tahun 2026.
Sebanyak 4.602 pegawai di lingkungan Pemkab Minut, Sulawesi Utara, dipastikan menerima haknya mulai Jumat, 13 Maret 2026.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Bupati Minut, Dr. Joune Ganda, dan Wakil Bupati Kevin Lotulung dalam menyejahterakan aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Tak hanya itu, Bupati juga menginstruksikan percepatan penyaluran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta biaya operasional Linmas untuk periode Januari-Februari 2026 dengan total anggaran mencapai Rp10 miliar lebih.
Di tengah suasana hujan yang mengguyur Kantor Bupati di Airmadidi Atas, Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Novly Wowiling, memberikan keterangan resmi terkait pencairan tersebut.
Dalam wawancara yang berlangsung di ruang kerjanya, ia menegaskan bahwa proses pemindahbukuan dana senilai Rp23,3 miliar lebih sudah dilakukan.
"Kami dorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk segera melakukan realisasi, pemberian THR dan Gaji 13 senilai Rp 23,2 Miliar untuk 4.602 pegawai," ujar Sekda Novly Wowiling yang didampingi oleh jajaran pimpinan perangkat daerah, mulai dari Kepala BKAD hingga Inspektur Daerah.
Sekda menjelaskan bahwa penerima tunjangan ini mencakup ASN dan P3K, baik kategori penuh waktu maupun paruh waktu.
Ia berharap suntikan dana ini dapat membantu persiapan menyambut hari raya sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal.
"Semoga dengan diberikan THR dan Gaji 13 bisa bermanfaat khususnya mereka yang berkeluarga dan akan merayakan Lebaran. Mereka bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan berdampak pada perputaran perekonomian di Kabupaten Minut yang positif," tambah Sekda.
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, memastikan bahwa dari sisi administrasi tidak ada kendala berarti karena regulasi dan dasar perhitungan telah diharmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Sulut.
"Mulai hari ini sudah pindah buku ke masing-masing rekening, tergantung masing-masing organisasi perangkat daerah mengajukan ke Keuangan," tegas Carla.
Guna memastikan penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran, Inspektur Daerah Minut, Stephen Tuwaidan, menyatakan pihaknya siap mengawal proses ini. Masyarakat maupun pegawai yang menemukan kejanggalan atau pemotongan liar dapat segera melapor.
"Tanpa harus datang ke kantor, bisa langsung ke Aplikasi Singa Minut begitu juga kalau ada pemotongan akan di cek mana tau karena ada THR," jelas Tuwaidan mengakhiri sesi wawancara.
| Proyek MORR III Hampir Rampung, Kini Masuk Desa Sea Minahasa Sulut |
|
|---|
| Hasil Pencarian Aneta Awuy Lansia Hilang di Tomohon, Sandal dan Tas Diduga Milik Korban Ditemukan |
|
|---|
| Indentitas Pria Penjaga Peternakan Ayam di Manado Ditemukan Meninggal, Sempat Mengeluh Sakit di Dada |
|
|---|
| 4 Bansos Cair Mei 2026: Ini Daftarnya, Segera Cek Apakah Anda Termasuk Penerima |
|
|---|
| Tabel Angsuran KUR BSI April 2026: Plafon hingga Rp500 Juta, Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/THR-Sekda-Minut-Novly-Wowiling-didampingi-Kepala-BKAD-Carla-Sigarlaki-R4Y.jpg)