Jumat, 29 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Sekjen Apkasi Joune Ganda: Masalah Desa Bukan Sekadar Administratif, Tapi Struktural dan Sistemik

Joune Ganda hadiri Rapat Diseminasi Keputusan DPD RI nomor 33/DPDRI/III/2024-2025 tentang hasil pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan Perda.

Tayang:
Dokumentasi Apkasi
RAPAT DPD - Joune Ganda Sekjen Apkasi Juga Bupati Minut bersama Dewan Pengurus Apkasi hadiri Rapat Rapat Diseminasi Keputusan DPD RI nomor 33/DPDRI/III/2024-2025 tentang hasil pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan Perda dan Perda terkait Tata Kelola Pemerintah Desa. Di Gedung Nusantara V kompleks Parlemen Senayan jalan Jendral Gatot Subroto nomor 6 Senayan Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Masalah desa bersifat struktural dan sistemik, bukan sekadar administratif; fragmentasi kebijakan pusat sering mengabaikan kondisi keuangan dan kesiapan lembaga di daerah.
  • Apkasi menyoroti kebijakan Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih, yang berisiko mengurangi ruang fiskal desa, membebani APBD kabupaten, dan menimbulkan tumpang tindih dengan BUMDes.
  • Apkasi mendorong otonomi nyata dan harmonisasi kebijakan desa, dengan pemberian diskresi lebih luas bagi desa.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Joune Ganda Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), yang juga Bupati Minahasa Utara (Minut) menyampaikan persoalan Desa saat ini bukan hanya sebatas kendala Administratif di tingkat bawah.

Melainkan dampak dari ketidaksinkronan kebijakan antara pusat dan daerah.

Hal ini sebagaimana disampaikan Joune Ganda Sekjen Apkasi juga Bupati Minut, di Rapat Diseminasi Keputusan DPD RI nomor 33/DPDRI/III/2024-2025 tentang hasil pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan Perda dan Perda terkait Tata Kelola Pemerintah Desa.

Baca juga: Pegawai Pemkab Minut Terciduk Santai di Kantin Saat Jam Kerja, Belum Dapat Sanksi

Di Gedung Nusantara V kompleks Parlemen Senayan jalan Jendral Gatot Subroto nomor 6 Senayan Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Sekjen Apkasi juga Bupati Minut Joune Ganda, menyampaikan apresiasi atas evaluasi yang dilakukan DPD RI. 

"Apkasi memandang permasalahan desa saat ini adalah masalah struktural dan sistemik. Ada fragmentasi kebijakan pusat yang sering kali tidak mempertimbangkan kondisi keuangan serta kesiapan lembaga di daerah," kata Joune Ganda di hadapan peserta rapat, sebagaimana di kutip dalam webside apkasi.org Rabu (4/2/2026).

Menurut Joune, Apkasi menekankan pentingnya mengembalikan otonomi nyata kepada desa  melalui prinsip rekognisi (pengakuan) dan subsidiaritas (penetapan kewenangan). 

Menurut Apkasi, selama ini desa cenderung hanya diposisikan sebagai unit administratif pelaksana program pusat, sehingga ruang gerak dan inisiatif lokal menjadi sangat terbatas.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kebijakan pengalokasian Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih. 

Meski bertujuan baik, Apkasi menilai kebijakan yang bersifat penyeragaman (one size fits all) ini berisiko menggerus ruang fiskal desa untuk pelayanan dasar.

Lebih jauh, kebijakan tersebut dikhawatirkan menambah beban APBD Kabupaten karena daerah harus menutupi kekurangan pembiayaan yang timbul. 

Apkasi juga mengingatkan potensi tumpang tindih peran antara Koperasi tersebut dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu berjalan.

Sebagai langkah konkret, Apkasi menekankan bahwa hasil pemantauan dan evaluasi DPD RI ini harus menjadi titik awal konsolidasi kebijakan desa secara nasional. 

Hal ini mencakup pemberian ruang diskresi yang lebih luas bagi desa agar tidak sekadar menjadi pelaksana program pusat, melainkan mampu merespons kebutuhan riil masyarakat lokal sesuai karakteristik wilayahnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved