Minut Sulawesi Utara
Sekjen Apkasi Joune Ganda: Masalah Desa Bukan Sekadar Administratif, Tapi Struktural dan Sistemik
Joune Ganda hadiri Rapat Diseminasi Keputusan DPD RI nomor 33/DPDRI/III/2024-2025 tentang hasil pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan Perda.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Gryfid Talumedun
Selain itu, Apkasi mendesak adanya harmonisasi regulasi agar perubahan kebijakan di tingkat pusat tidak lagi tumpang tindih dan mampu memberikan mandat yang jelas bagi penyusunan Peraturan Daerah di tingkat kabupaten.
Dengan menjadikan hasil evaluasi DPD RI sebagai rujukan bersama, diharapkan tercipta sinergi kebijakan yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan tidak kaku dalam menjawab kompleksitas persoalan di desa.
Dalam forum tersebut, Apkasi memberikan catatan kritis terkait berbagai persoalan struktural yang masih membelenggu pembangunan desa.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal Apkasi Joune Ganda yang juga Bupati Minahasa Utara.
Didampingi Wakil Ketua Umum Delis Julkarson yang juga Bupati Morowali Utara, Johannes Rettob Bupati Mimika, serta Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin setelah diawali sambutan pengantar dari Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Apkasi Delis Julkarson yang juga Bupati Morowali Utara menambahkan perspektif dari lapangan.
Ia menyoroti penggunaan dana desa yang dirasa terlalu banyak diatur oleh pusat.
Bupati Morowali Utara ini mengingatkan adanya risiko nyata bagi kesejahteraan perangkat desa dan kualitas pelayanan di tingkat akar rumput.
"Alokasi penyertaan dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih sangat membebani APBDes. Ditambah dengan kondisi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), kami khawatir ini membawa implikasi pada menurunnya pelayanan publik serta penghasilan tetap (siltap) perangkat desa itu sendiri,"'jelas Delis Julkarson.
Menutup rangkaian pandangan Apkasi, Wakil Ketua Umum Apkasi yang juga menjabat sebagai Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan kesiapan asosiasi untuk mengawal perubahan ini demi kepentingan daerah.
"Apkasi menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan DPD RI dan Pemerintah Pusat dalam mengawal tindak lanjut kebijakan terkait tata kelola pemerintahan desa. Kami meyakini bahwa kebijakan desa harus adil dan kontekstual. Penguatan desa tidak boleh melemahkan daerah, karena pembangunan nasional yang berkeadilan hanya dapat dicapai melalui desa yang kuat dan daerah yang berdaya," tegas Johannes Rettob.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Mandor Proyek Asrama Tentara di Minut Ngaku Diperlakukan Tidak Adil, Ungkap Dugaan Masalah |
|
|---|
| Hujan Deras Guyur Minahasa Utara Sulut Sabtu 2 Mei 2026, Pengendara Motor Pilih Berteduh |
|
|---|
| Mantan Birokrat Minut Didapuk Menjadi Ketua Ikatan Dancesport Minut yang Baru, Ini Target ke Depan |
|
|---|
| Fakta Menarik dari Tim Voli Putri JG-KWL Minut: Diperkuat Pemain Usia 9 Tahun Juara 3 Kejurprov U18 |
|
|---|
| Pakai Seragam Loreng Komcad, Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu Siap Ikut KPPD Akmil Magelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Joune-Ganda-Sekjen-Apkas-hadiri-Rapat-Rapat-Diseminasi-Keputusan-DPD-RI.jpg)