Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian Kabel di Minut

Pelaku Pencuri Kabel SUTM 3.000 Meter Milik PLN ULP Airmadidi Ditangkap Polres Minsel dan Minut

Agus Sengkey (47) pelaku pencurian kabel jaringan almunium PT PLN Persero ULP Airmadidi, Minut, Sulawesi Utara, akhirnya ditangkap polisi. 

Humas Polres Minut.
TANGKAP - Agus Sengkey (47) pelaku pencurian Kabel SUTM 3.000 Meter di PLN ULP Airmadidi digelandang ke Mapolres Minut. Ia ditangkap di wilayah Hukum Polres Minsel. 

Ringkasan Berita:
  • Agus Sengkey (47) pelaku pencurian kabel jaringan almunium PT PLN Persero ULP Airmadidi akhirnya ditangkap polisi. 
  • Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) kolaborasi dengan Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minut).
  • Setelah pelaku tertangkap, pihak Tim resmob Polres Minsel lakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Minut.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Lelaki Agus Sengkey (47) pelaku pencurian kabel jaringan almunium PT PLN Persero ULP Airmadidi, Minut, Sulawesi Utara, akhirnya ditangkap polisi. 

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) kolaborasi dengan Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Berlangsung di wilayah Hukum Polres Minsel.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Kawangmoan Atas Kabupaten Minahasa, ditangkap Tim Resmob Polres Minut dan Mapolres Minsel, Selasa (11/11/2025) pukul 04.16 Wita.

"Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Minut guna proses lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Minut Iptu Lega Herbayu melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagouw, Selasa (11/11/2025) malam. 

Sebelum pelaku tertangkap, tim Resmob Polres Minsel menemukan kendaraan pelaku.

Setelah pelaku tertangkap, pihak Tim resmob Polres Minsel lakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Minut.

Saat ini pelaku tengah diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Minut.

"Kami juga melakukan pengembangan kasus, untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain," tambahnya.

Dengan kejadian ini, Polres Minut imbau masyarakat khususnya agar lebih waspada terhadap aksi pencurian yang dapat mengganggu fasilitas umum, terutama perangkat kelistrikan.

Jika masyarakat mendapat informasi atau mengetahui aktivitas mencurigakan di lapangan, agar segera lapor ke yang berwajib.

Kejadian pencurian ini dilaporkan oleh Muhamad Pangemanan, seorang aryawan swasta, ke Polres Minut.

Dalam laporannya ke Polisi, pelapor menyampaikan pencurian Kabel Saluran Udara Tegangan menengah (SUTM).

Panjang kabel sekitar 3.000 meter, dengan kurigian Rp 30 juta.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved