Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Polres Minut Ungkap Penimbunan BBM Subsidi di Minahasa Utara, Ribuan Liter Solar Diamankan

Polres Minahasa Utara (Minut), menunjukkan komitmennya dalam mengungkap pelaku oknum terduga mafia solar.

Humas Polres Minut
DIAMANKAN - Mobil tangki isi 8.000 liter solar bersubsidi diamankan Polres Minut melalui Operasi Dian Samrat 2025. Polres Minut mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan tempat penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar, di Desa Kema III Kecamatan Kema. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Utara (Minut), menunjukkan komitmennya dalam mengungkap pelaku oknum terduga mafia solar.

Terkini, Polres Minut melalui tim gabungan melakukan Operasi Dian Samrat 2025 berhasil dan mengamankan 1 unit mobil tangki warna biru nomor polisi DB 8281 QC.

Dalam Operasi Dian Samrat 2025 dipimpin  Kabag Ops AKP Fatrisius H M. Pandenaa SH, Kasat Reskrim Lega I. Herbayu, S.Tr.K, Kasat Sabhara Iptu Rahmat Dachlan, SH.

Kemudian Kasat Intel Dan Kanit Tipidter Polres Minut Ipda Harley C. Longdong, SH bersama Tim Gabungan dan Tipidter Polres Minut, amankan mobil bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar sebanyak 8.000 liter di Desa Kema III Kecamatan Kema Kabupaten Minut.

"Kejadiannya pada hari Sabtu (4/10/2025). Diduga mobil itu tempat menimbun BBM jenis Solar," kata Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Auliya Djabar melalui Kasi Humas Polres Minut, pejabat baru Ipda Iskandar Mokoagow, Rabu (8/10/2025).

Pengungkapan ini ketika Polres Minut mendapat laporan dari masyarakat, terkait dengan tempat penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar, di Desa Kema III Kecamatan Kema.

Tim gabungan langsung melakukan penelusuran ke tempat diduga menjadi penimbunan BBM subsidi jenis solar.

Sesampainya ditempat target operasi, tim menemukan gudang yang diduga tempat penampungan BBM jenis solar. 

Di lokasi ada satu armada jenis truck tangki berwarna biru yang bermuatan BBM jenis solar kurang lebih sebanyak 8000 liter, yang di duga milik dari HA (65) warga Aertembaga Kota Bitung.

Lelaki HA yang di duga pelaku penimbunan BBM Subsidi Jenis solar, saat ini sudah di ambil keterangan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut .

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit kendaraan truck Tanki merk Hino dengan Nomor Polisi DB 8281 QC yang bermuatan BBM jenis solar sebanyak 8000 liter, 1 buah STNK Truck Tanki merk Hino dengan Nomor Polisi DB 8281 QC, 1 buah kunci kontak Truck Tanki merk Hino dengan Nomor Polisi DB 8281 AC.

"Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami Polres Minut, untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidtidakak diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya meraup keuntungan pribadi," jelasnya.

Sembari menambahkan pihaknya mewarning, siapapun yang mencoba mempermainkan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Minut, akan tindak tegas, tidak akan memberi ruang, demi kepentingan masyarakat.

Langkah ini juga di lakukan guna menjaga keadilan bagi masyarakat kecil yang berhak menikmati subsidi dari pemerintah.

Untuk barang bukti, kini telah diamankan di Mapolres Minut, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kepada masyarakat kami menghimbau, agar tidak ragu melapor bila mendapati hal serupa khususnya Diwilayah hukum Polres Minut," tandasnya.

Sejak Gubernur Sulawesi Utara mengeluarkan perintah akan menangkap para mafia BBM jenis solar, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, langsung memerintahkan jajaran dan kewilayahan, untuk menindak tegas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Diwilayah hukum Polda Sulut .

Polres Minut  melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minut, langsung melaksanakan tugas memburu para penimbun BBM Jenis Solar yang berada di wilayah hukum Polres Minut.

Melalui Operasi Dian Samrat 2025 Polres Minut dan jajaran Polsek, berhasil membongkar yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar, bertempat di Desa Kema III Kecamatan Kema Kab. Minut, Sabtu (4/10/2025).

Tentang BBM Subsidi

BBM subsidi adalah bahan bakar minyak yang sebagian harganya ditanggung oleh pemerintah melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga dijual dengan harga lebih murah bagi masyarakat.

Subsidi ini diberikan untuk kalangan tertentu dan ada batasan jumlah serta kuota penggunaannya, dengan jenis yang umum adalah Biosolar dan Pertalite.  

Tujuan dan Mekanisme Subsidi BBM

Bantuan Finansial: 

Pemerintah memberikan dukungan finansial untuk membantu masyarakat kurang mampu dan menjaga stabilitas harga energi.  

Dana APBN: 

Sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan setiap tahun.  

Selisih Harga: 

Subsidi mencerminkan selisih antara harga pasar yang sebenarnya dan harga jual yang ditetapkan pemerintah, sehingga harga di masyarakat lebih terjangkau.  

Ciri-ciri BBM Subsidi

Harga Terjangkau: 

Dibanderol dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar internasional.  

Terbatas Kuotanya: 

Ketersediaannya dibatasi dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.  

Untuk Konsumen Tertentu: 

Hanya diperuntukkan bagi golongan masyarakat atau kendaraan tertentu yang berhak.  

Kualitas Lebih Rendah: 

Memiliki nilai oktan (untuk bensin) atau setana (untuk solar) yang lebih rendah dibandingkan BBM non-subsidi.  

Jenis BBM Subsidi yang Umum di Indonesia  

Pertalite: Jenis bensin dengan nilai oktan 90.

Biosolar: Jenis diesel dengan nilai setana 48.

(TribunManado.co.id/Crz)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved