Pemkab Minut
Nama-nama 25 ASN Minut Dilantik Jadi Pejabat Administrator dan Pengawas, Dondokambey Camat Kalawat
Berikut daftar nama ASN yang dilantik menjadi pejabat administrator dan pengawas di Kabupaten Minahasa Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar nama ASN yang dilantik menjadi pejabat administrator dan pengawas di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
Ada 25 ASN yang dilantik pada Senin 22 September 2025.
Pelantikan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Minahasa Utara.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda diwaili oleh Sekda Minut Novly Wowiling mengambil sumpah dan janji jabatan.
Pejabat yang dilantik yakni ada dua orang camat, satu orang lurah, tujuh sekretaris, satu Inspektur Pembantu (Irban), empat kepala bagian (Kabag).
Kemudian ada tujuh kepala bidang, dua kepala sub bagian dan dua orang kepala seksi.
Dari 25 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik, dua di antaranya ada yang diberi surat penugasan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas.
Berikut nama-namanya:
1. Sekretaris Dinas Pangan Ryke Lucas Plt Kepala Dinas Pangan
2. Sekretaris Dinas Pertanian Bertha Katuuk Plt Kepala Dinas Petanian
3. Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Plt Sekretaris BKAD
4. Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Propim) Sekretariat Daerah (Setda) Jackson Ruaw
5. Kabag Administrasi Administrasi Pembangunan Setda Endru Palandung
6. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika serta persandian, Asriyadi Lalompoh (jabatan lama Kabag Propim)
7. Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Marcel Tuwaidan
8. Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah (Bappeda) Patrycya Dumanauw
9. Kabid Penagihan dan Pendapatan Daerah Ulfa Asiking
10. Kepala seksi (Kasi) Pemerintahan dan Trantib Kantor Camat Airmadidi Heidiningsih Pangemanan
11. Camat Kalawat Agustinus Dondokambey jabatan lama Kabid Pengelolaan Informasi dan saluran komunikasi publik Dinas Kominfosan
12. Camat Wori Oktavianus Jus Mayuntu jabatan lama Plt Camat Kalawat
13. Sekretaris Dinas Pariwisata Kristiana Doodoh jabatan lama Camat Wori
14. Kepala Bagian Umum setda Jein Barantian jabatan lama Sekretaris Dinas Pariwisata
15. Kasub Bidang penyusun anggaran 2 BKAD Kevin Motulo
16. Kabid Pengelolaan Informasi dan saluran komunikasi publik Dinas Kominfo George Lawendatu
17. Kabid Anggaran BKAD Liberto Wenas
18. Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Lysa Monangin
19. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Vandy Posumah
20. Sekretaris Dinas Perdagangan Novilya de Breving
21. Kasi Pemerintahan dan Trantib Kantor Kecamatan Kauditan Sesca Koropit
22. Kabid Pembinaan Paud dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Olga Wantania
23. Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Nousye Tumilantouw
24. Inspektur Pembantu wilayah IV Mysje Alorang
25. Lurah Saronsong I Jhosua Monigir
Tugas Pejabat Administrator dan pejabat Pengawas
Tugas utama pejabat administrator adalah memimpin dan mengelola seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, bertindak sebagai middle manager yang menghubungkan pimpinan dengan pelaksana di lapangan.
Sedangkan, tugas pejabat pengawas adalah mengendalikan pelaksanaan tugas dan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana, serta bertanggung jawab mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan bawahan.
Tugas Pejabat Administrator
Memimpin Pelayanan Publik:
Bertanggung jawab atas pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik di instansinya.
Mengelola Administrasi:
Memimpin dan mengelola urusan administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Mengatur Kinerja:
Menjadi penghubung antara pimpinan dan pelaksana, serta bertanggung jawab terhadap kinerja unit kerja dalam mencapai tujuan dan indikator kinerja utama (IKU).
Pengembangan Organisasi:
Berperan dalam memastikan keberhasilan program dan dapat mempengaruhi Indikator Kinerja Utama (IKU).
Tugas Pejabat Pengawas
Mengendalikan Pelaksanaan Tugas:
Bertanggung jawab untuk mengendalikan dan memantau pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana atau bawahan langsung.
Mengelola SDM:
Bertanggung jawab untuk mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan Pegawai ASN (aparatur sipil negara) di lingkungannya.
Memimpin dan Mengoordinasikan:
Memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan strategi untuk mencapai tujuan organisasi dan pelayanan publik.
Meningkatkan Kinerja Bawahan:
Berperan dalam memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan untuk meningkatkan kemampuan bawahan.
(Tim TribunManado.co.id)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Minahasa Utara Jadi Kabupaten Terbaik Kategori Penurunan Angka Kemiskinan, Ini Faktornya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bupati Minut Joune Ganda Terima 2 Penghargaan dari Brin, Bersaing dengan Jawa dan Bali | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pesan Bupati Minut Joune Ganda di Momen Peringatan Hari Sumpah Pemuda: Berkarya dan Berinovasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkab Minut Seriusi Masalah Stunting: Wabup Kevin Lotulung Sambangi Anak, Datangkan Orang Tua Asuh | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tujuan KPK Datangi Pemkab Minut dan Saksikan Penyerahan Aset Senilai Rp 40 Miliar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pelantikan-pejabat-administrator-dan-pengawas-di-Pemerintah-Kabupaten-Minahasa-Utara.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.