Uang Palsu
Cara Mudah Bedakan Uang Asli dan Palsu, Sedang Viral Kasus Upal di Makassar
Dosen UIN Alauddin Makassar Dr Andi Ibrahim ditangkap polisi, setelah pabrik uang palsu miliknya terbongkar.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat belakangan dikejutkan dengan pemalsuan uang di Makassar.
Lokasinya di kampus UIN Alauddin Makassar.
Kasus tersebut terbongkar dan para pelaku dan yang terlibat ditangkap.
Baca juga: Warga Ketahuan Beli Pertalite Pakai Uang Palsu, Terungkap Jaringannya
Uang palsu yang mereka produksi disebut sangat mirip dengan aslinya.
Bahkan secara kasat mata susah dibedakan.
Namun tetap ada perbedaan yang bisa diketahui oleh masyarakat.
Dosen UIN Alauddin Makassar Dr Andi Ibrahim ditangkap polisi, setelah pabrik uang palsu miliknya terbongkar.
Dia memiliki mesin cetak uang palsu (Upal) yang dibeli langsung dari China seharga Rp600 juta.
Mesin seberat 3 ton itu, dibawa masuk ke dalam ruang perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar.
Andi Ibrahim memanfaatkan jabatannya sebagai kepala perpustakaan untuk memuluskan aksinya mencetak uang palsu.
Saat digerebek polisi, ada sekitar Rp450 juta lebih uang palsu pecahan Rp100 ribu di kampus tersebut.
Sementara sekitar Rp1,5 miliar lainnya sudah beredar di masyarakat dan membuat resah.
Rencananya, Andi Ibrahim menggunakan uang palsu itu untuk maju sebagai calon bupati di Pilkada 2024 lalu.
Tetapi, dia gagal karena tidak ada partai yang meliriknya.
Lalu bagaimana membedakan uang asli dan uang palsu yang beredar di masyarakat?
Identitas Pria Asal Minut yang Ditangkap Polisi Edarkan Uang Palsu, Barang Bukti Belasan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Penemuan Uang Palsu, Pedagang Pasar Airmadidi Minut Gempar |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Minut, Berawal dari Belanja di SPBU |
![]() |
---|
Pelaku Peredaran Uang Palsu di Minut Mengaku Pakai untuk Bayar Pasangan Sesama Jenisnya |
![]() |
---|
WASPADA, Sebanyak Rp 37 Juta Uang Palsu Beredar di Airmadidi dan Pasar 45 Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.