Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Minut

Polres Minut Musnakan 2 Paket Sabu dan 1 Pipet Ada Sisa Sabu

Pelaksanaan pemusnahan tersebut dipimpin Wakapolres Minut, Kompol Arie Prakoso didampingi Kasat Narkoba Polres Minut Iptu Masri Nafay.

Polres Minut
POLRES MINUT - Polres Minahasa Utara (Minut) melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika, di Ruang Aula Mapolres Minut, Sulawesi Utara, Senin (15/9/2025). Pelaksanaan pemusnahan tersebut dipimpin Wakapolres Minut, Kompol Arie Prakoso didampingi Kasat Narkoba Polres Minut Iptu Masri Nafay. 

Peningkatan dopamin ini memberikan sensasi euforia, energi, dan kepercayaan diri yang sangat kuat dalam jangka pendek, membuat penggunanya merasa sangat bersemangat dan tidak lelah.

Namun, efek euforia ini diikuti oleh dampak buruk yang sangat merusak.

Penggunaan sabu secara terus-menerus dapat menyebabkan kerusakan parah pada organ vital seperti jantung, ginjal, dan hati.

Secara fisik, pengguna sering kali mengalami penurunan berat badan ekstrem dan kerusakan gigi yang parah, kondisi yang dikenal sebagai meth mouth.

Secara mental, sabu merusak fungsi otak, menyebabkan kecemasan, depresi, paranoia, dan bahkan halusinasi.

Karena sifatnya yang sangat adiktif, pengguna sabu akan merasa sangat sulit untuk berhenti, dan sering kali mengalami gejala putus zat yang parah ketika mencoba.

Oleh karena itu, sabu diklasifikasikan sebagai zat terlarang di banyak negara, termasuk Indonesia.

Di Indonesia, sabu termasuk dalam Narkotika Golongan I, yang berarti segala bentuk kepemilikan, produksi, atau distribusi dapat dikenai hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Larangan ini diberlakukan untuk melindungi masyarakat dari kerusakan kesehatan fisik dan mental yang disebabkan oleh sabu, serta untuk mencegah masalah sosial dan kriminalitas yang sering kali menyertai penyalahgunaannya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Tunjangan Rumah DPRD Sulut Dinilai Rawan, Baso Affandi : Bisa Timbulkan Luka Kepercayaan Publik

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved