Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Minut

Sekretaris DPRD Minahasa Utara Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan dan Gaji DPRD Minut

Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Utara Jossy Kawengian memastikan tidak ada kenaikan tunjangan maupun gaji untuk 30 anggota DPRD Minut.

|
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Frandi Piring
Christian Wayongkere/TribunManado.co.id
DPRD MINUT - Kolase foto suasana Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara (kiri), yang terletak diantara Kantor Pengadilan Negeri Minahasa Utara dan Inspektorat Kabupaten Minut, Selasa (9/9/2025) dan momen penyerahan surat keputusan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Minut Novly Wowiling kepada Plt Asisten III Jossy Kawengian (kanan/kopia) di ruang kerja Sekda Minut, Senin (2/6/2025) lalu. Kabar terbaru, Sekretaris DPRD Kabupaten Minut Jossy Kawengian memastikan tidak ada kenaikan tunjangan maupun gaji untuk 30 anggota DPRD Minut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - AIRMADIDI - Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Jossy Kawengian, memastikan tidak ada kenaikan tunjangan maupun gaji untuk 30 anggota DPRD Minut.

"Tidak ada, masih seperti yang sudah bertahun-tahun mereka terima," kata Sekretaris DPRD Minut Jossy Kawengian, saat dikonfirmasi Tribun Manado dari tempat parkir hingga ke samping ruang kerjanya di sekretariat DPRD Minut, Senin (8/9/2025).

Saat dimintai rincian jumlahnya, mantan pejabat andalan dalam kabinet Wali Kota Bitung mendiang Hanny Sondakh ini tak begitu tahu totalnya.

Namun, ia memastikan bhawa besaran ganji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minut berbeda.

Di DPRD Kabupaten Minut, untuk posisi pimpinan ada tiga orang dan anggota 27 orang.

Terkait dengan gaji dan tunjangan DPRD Minut diketahui telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendageri) tentang hak dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

Persis dengan gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, tertuang dalam Permendageri.

Selain gaji dan tunjangan melekat, ada tunjungan sesuai kententuan seperti tunjangan untuk reses, komunikasi dan beberapa item lainnya.

DPRD MINUT - Suasana Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara, yang terletak diantara Kantor Pengadilan Negeri Minahasa Utara dan Inspektorat Kabupaten Minut, Selasa (9/9/2025)
DPRD MINUT - Suasana Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara, yang terletak diantara Kantor Pengadilan Negeri Minahasa Utara dan Inspektorat Kabupaten Minut, Selasa (9/9/2025) (Christian Wayongkere/TribunManado.co.id)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dikutip dari Kompas.com, menyarankan seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayahnya masing-masing. 

"Saya menyarankan kepada daerah dan DPRD berkomunikasi dengan mereka untuk melakukan evaluasi," kata Tito di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri ranah pemberian tunjangan.

Kewenangan tunjangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Berikut Daftar Anggota DPRD Minut Periode 2024-2029:

- PDIP: Denny Lolong, Novi Paulus, Nontje Maramis, Chris Yodi Longdong, Vonny Rumimpunu, Norma Tulenan, Decky Wagey, Gerrit Luntungan, Didik Susanto, Roly Rorong

- Golkar: Edwin Nelwan, Estrella Tacoh, Joseph Dengah, Richardno Tatuil, Paultje Sundah

- Demokrat: Stendy Rondonuwu, Gaja Kululu, Hanny Koloay, Rimalda Tiloli

- Gerindra: Cynthia Erkles, Ricky Lumentut, Arnaldo Kamagi, Ifonda Nusah

- Perindo: Anthony Pusung, Decky Kantale

- PKB: Roy Pitoy, Irfan Samatea

-PBB: Moh Darwis Hamid

- NasDem: Toar Pungus

- PSI: Ronald Kaawoan

30 wakil rakyat ini, terhimpun di lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Minahasa Utara.

Fraksi Tonsea terdiri dari gabungan partai yakni Partai Perindo dengan 2 anggota DPRD dan PKB juga dua anggota DPRD.

Fraksi PDIP 10 Kursi, Faksi Demokrat 4 Kursi, Fraksi Gerindra 4 Kursi tambah 1 Personil Nasdem dan 1 Personil PSI dan Fraksi Golkar 5 Kursi tambah 1 Personil PBB.

Sosok Jossy Kawengian

Jossy Kawengian merupakan birokrat tulen, di erah kepemimpinan Wali Kota Bitung mendiang Hanny Sondakh.

Lalu pada Mei tahun 2016 hengkang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut).

Di Pemkab Minut menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan kemudian Kadis PUPR, dan selanjutnya Sekwan.

Sejak saat itu, Jossy Kawengian sudah cukup lama bertengger sebagai Sekretaris DPRD Minut.

Senin (2/6/2025), Jossy Kawengian mendapat amanah dari Bupati Minut Joune Ganda sebagai Plt Asisten III.

Ia menggantikan birokrat senior Pemkab Minut Revino Dondokambey, yang pensiun.

Surat keputusan (SK) Plt Asisten, diserahkan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Minut Novly Wowiling di dampingi Kaban Kepagawaian PSDMD Minut Johanis 'Obe' Katuuk di ruang kerja sekda, Senin (2/6/2025).

Menurut Wowiling langkah ini diambil oleh Pemkab Minut, guna mengisi kekosongan jabatan Asisten III.

"Untuk mengisi kekosongan tersebut, pak Bupati tunjuk sebagai pelaksana tugas kepada Jossy Kawengian," kata Sekda Minut Novly Wowiling, Senin (2/5/2025).

SERAHKAN - Penyerahan Surat keputusan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Minut Novly Wowiling kepada Plt Asisten III Jossy Kawengian di ruang kerja sekda Minut, Senin (2/6/2025).
SERAHKAN - Penyerahan Surat keputusan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Minut Novly Wowiling kepada Plt Asisten III Jossy Kawengian (paling kanan) di ruang kerja sekda Minut, Senin (2/6/2025). (Christian Wayongkere/tribun manado)

Bupati berpesan, kepada pejabat yang baru mendapat SK Plt agar melaksanakan tugas sebaiknya.

Mengingat Asisten III standar jabatannya sangat tinggi, apalagi baru saja pengelolaan keuangan Pemkab Minut tahun anggaran 2024 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Sehingga keasistenan III harus menjaga dan kawal untuk tahun anggaran 2025, harus di jaga dan kawal WTP yang berkualitas.

Mengingat, pimpinan Pemkab Minut berkomitmen untuk pengelolaan keuangan daerah bisa baik lagi kedepannya.

Tak sampai disitu, Asisten III harus menjadikan ASN dan P3K Pemkab Minut yang profesional dalam tugas dan fungsinya. (Crz)

-

Baca juga: Berita Populer Sulawesi Utara: Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu, Kasus Pembunuhan di Minut

 
 
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved