Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sullawesi Utara

Aparat Resmob Polres Minsel Amankan Dua Remaja Bawa Panah Wayer

Keduanya dibekuk pada Kamis (26/3/2026) sekira pukul 2.30 Wita di pantai Alar di Kelurahan Pindang, Kecamatan Amurang Timur, Minsel. 

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Gryfid Talumedun
Dok. Polres Minsel
PENANGKAPAN - Tim Resmob Polres Minsel menangkap dua remaja bernama Revi (15) dan Fendi (12) atas kepemilikan panah wayer. Aparat Resmob Polres Minsel Amankan Dua Remaja Bawa Panah Wayer 

Sebut dia, dari kedua remaja itu pihaknya menyita lima panah wayer dan pelontar sebagai barang bukti. 

Ia menuturkan, kedua remaja masih berstatus siswa. 

Keduanya warga Pondang.

"Saat ini sudah kami amankan di Polsek Amurang untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut," kata dia. (Art) 

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved