Penikaman di Minahasa
Terungkap Motif Penikaman Hingga Tewas di Minahasa Sulut, Korban Ditikam 2 Pelaku, Dendam Lama
Terungkap motif penikaman hingga tewas di Desa Kasuratan, Remboken, Minahasa, Sulut, Kamis (25/9/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Pembunuhan yang dikualifikasi atau berat (Pasal 339).
Pembunuhan berencana (Pasal 340), dengan ancaman pidana yang bervariasi mulai dari belasan tahun penjara hingga pidana mati atau seumur hidup.
Pasal 338 KUHP yakni mengatur tentang pembunuhan biasa, yaitu barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun.
Pasal 339 KUHP yakni mengatur pembunuhan yang dilakukan bersama atau disertai dengan tindak pidana lain.
Bentuknya adalah pembunuhan khusus yang diperberat.
Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana.
Pelaku diancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Sekilas Remboken
Kecamatan Remboken terletak di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Tepatnya berada di dataran tinggi sekitar 700 meter di atas permukaan laut.
Batas wilayah Remboken sebelah utara adalah Kecamatan Tondano Barat dan Tomohon Selatan.
Batas wilayah Remboken sebelah timur yakni Danau Tondano.
Batas wilayah Remboken sebelah selatan adalah Kecamatan Kakas dan Tompaso.
Serta batas wilayah Remboken sebelah barat adalah Kecamatan Kawangkoan dan Sonder.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
penikaman
terungkap
motif
pembunuhan
tewas
Desa Kasuratan
Remboken
Minahasa
Sulawesi Utara
Sulut
Manado
Rafi Rivaldo Pangajow
Akhirnya Terungkap Motif Penikaman Mahasiswa Hingga Tewas di Kawangkoan Minahasa Sulut, Berawal Ini |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswa Ditikam oleh Temannya Hingga Tewas di Kawangkoan Minahasa Sulut |
![]() |
---|
Kasus Penikaman Terjadi Saat Pengucapan Syukur di Kiawa Minahasa, Seorang Mahasiswa Tewas Ditikam |
![]() |
---|
Kronologi Penikaman di Toulour Minahasa, Ternyata Berawal dari Hal Ini |
![]() |
---|
Sosok CM, Pemuda 19 Tahun yang Tikam Warga Tondano hingga Tewas, Pelaku Melarikan Diri Usai Menikam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.