Penikaman di Minahasa
Terungkap Motif Penikaman Hingga Tewas di Minahasa Sulut, Korban Ditikam 2 Pelaku, Dendam Lama
Terungkap motif penikaman hingga tewas di Desa Kasuratan, Remboken, Minahasa, Sulut, Kamis (25/9/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Fakta pembunuhan di Minahasa
Kasus penikaman yang berujung kematian terjadi tepatnya di Desa Jasuratan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulut, Kamis (25/9/2025).
Kejadian tragis ini dibenarkan oleh Kanit Resmob Polres Minahasa Aipda Hendra Mandang, SH.
"Benar terjadi pembunuhan," ujar Aipda Hendra saat dikonfirmasi Tribun Manado, Sabtu (27/9/2025).
Hendra menjelaskan, adapun tersangkanya berjumlah dua orang dengan inisial masing-masing KV alias Kevin dan SS alias Sivra.
Kedua pelaku menikam korban Rafi Rivaldo Pangajow.
"Korban ditikam berulang kali di rumah pelaku Kevin," jelasnya.
Sebut Hendra, kedua tersangka sempat melarikan diri setelah beraksi.
Namun akhirnya keduanya telah ditangkap.
"Bersama dengan tim kita langsung bergerak cepat dan menangkap dua tersangka ini.
Tersangka beserta barang bukti yang digunakan langsung dibawa ke mako Polres Minahasa.
Kemudian diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Hukuman pembunuhan
Hukum pembunuhan di Indonesia umumnya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Yakni yang mencakup pembunuhan biasa (Pasal 338).
penikaman
terungkap
motif
pembunuhan
tewas
Desa Kasuratan
Remboken
Minahasa
Sulawesi Utara
Sulut
Manado
Rafi Rivaldo Pangajow
Akhirnya Terungkap Motif Penikaman Mahasiswa Hingga Tewas di Kawangkoan Minahasa Sulut, Berawal Ini |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswa Ditikam oleh Temannya Hingga Tewas di Kawangkoan Minahasa Sulut |
![]() |
---|
Kasus Penikaman Terjadi Saat Pengucapan Syukur di Kiawa Minahasa, Seorang Mahasiswa Tewas Ditikam |
![]() |
---|
Kronologi Penikaman di Toulour Minahasa, Ternyata Berawal dari Hal Ini |
![]() |
---|
Sosok CM, Pemuda 19 Tahun yang Tikam Warga Tondano hingga Tewas, Pelaku Melarikan Diri Usai Menikam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.