Breaking News
Rabu, 20 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado Ferdinand Dumais Harap Ganti Rugi Lahan Proyek DAS Sario Tuntas

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado Ferdinand Dumais berharap masalah ganti rugi lahan proyek normalisasi DAS Sario

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Arthur_Rompis
HARAP - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado Ferdinand Dumais. Ia berharap ganti rugi lahan normalisasi DAS Sario tuntas. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado Ferdinand Dumais berharap masalah ganti rugi lahan proyek normalisasi DAS Sario dapat segera dituntaskan
  • Ia prihatin hal tersebut tak kunjung tuntas
  • Semoga RDP yang digelar DPRD Manado dapat membantu penuntasan hal ini

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado Ferdinand Dumais berharap masalah ganti rugi lahan proyek normalisasi DAS Sario dapat segera dituntaskan.

Ia prihatin hal tersebut tak kunjung tuntas. 

"Semoga RDP yang digelar DPRD Manado dapat membantu penuntasan hal ini," katanya Senin (18/5/2026). 

Ungkap dia, masalah ganti rugi tersebut sudah berlangsung lama. 

"Yang memiriskan adalah anggaran ganti rugi yang sudah tersedia mesti ditarik lagi karena tidak terbayar. Akhirnya jadi silpa," katanya. 

Lebih lanjut, ia menuturkan, hal tersebut membebani APBN. 

Dirinya meminta semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, legislatif dan pers dapat mengawal proses ganti rugi tersebut. 

"Agar masyarakat beroleh apa yang jadi haknya," kata dia. 

Ia berjanji akan terus mengawal proses ganti rugi lahan tersebut demi masyarakat beroleh haknya. 

Suryanto Makalalag, perwakilan warga DAS Sario berterima kasih pada anggota DPRD Manado khususnya Ferdinand Dumais yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat soal ganti rugi tersebut. 

Dirinya berharap RDP dapat menuntaskan problem tersebut. 


Masyarakat Kelurahan Sario dan Tikala di kota Manado, provinsi Sulut yang masuk area proyek normalisasi daerah aliran sungai (DAS) boleh bernapas lega. 

Pasalnya dana ganti rugi lahan tersedia. 

Hal ini mengemuka dalam RDP lintas Komisi 1 dan 3 DPRD Manado bersama sejumlah instansi serta warga Sario
Tikala dan Banjer, Senin (18/5/2026) di ruang rapat Paripurna DPRD Manado

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved