Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Joel Tanos

Ervan Siging Minta Maaf dalam Sidang Pledoi Kasus Pembunuhan Joel Tanos di PN Manado

“Saya menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban karena atas perbuatan saya, korban kehilangan nyawa,”

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Isvara Savitri
SIDANG - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Alberto Benedict Joel Tanos dengan agenda pembacaan pledoi digelar di Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (27/4/2026). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Estafana Purwanto. 

Ervan yang berasal dari keluarga sederhana kini menjadi tulang punggung bagi orang tuanya yang telah lanjut usia.

“Saya tinggal bersama kedua orang tua yang sudah lansia dan harus bekerja untuk membantu mereka,” katanya.

Selama proses persidangan, Ervan mengaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. 

Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan itu,” tuturnya.

Di akhir penyampaiannya, terdakwa memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan dan kondisi pribadinya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved