Kasus Joel Tanos
Ervan Siging Minta Maaf dalam Sidang Pledoi Kasus Pembunuhan Joel Tanos di PN Manado
“Saya menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban karena atas perbuatan saya, korban kehilangan nyawa,”
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Ervan yang berasal dari keluarga sederhana kini menjadi tulang punggung bagi orang tuanya yang telah lanjut usia.
“Saya tinggal bersama kedua orang tua yang sudah lansia dan harus bekerja untuk membantu mereka,” katanya.
Selama proses persidangan, Ervan mengaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan itu,” tuturnya.
Di akhir penyampaiannya, terdakwa memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan dan kondisi pribadinya.(*)
| Kuasa Hukum Aca Sebut Saksi Tak Konsisten dalam Sidang Kasus Pembunuhan Joel Tanos di PN Manado |
|
|---|
| Sidang Pembunuhan Joel Tanos di PN Manado, Saksi Sebut Aca Sempat Pukul Korban Sekali |
|
|---|
| Terdakwa Ervannasio Siging Dituntut Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Joel Tanos, Ini Kata Kuasa Hukum |
|
|---|
| Perwakilan Keluarga Korban Apresiasi Tuntutan JPU dalam Sidang Kasus Pembunuhan Joel Tanos |
|
|---|
| Abdul Muchlis Rawasi Terdakwa Kasus Pembunuhan Joel Tanos Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/42026-Sidang-dipimpin-oleh-Ketua-Majelis-Hakim-Estafana-Purwanto.jpg)