Kejati Sulut Geledah Toko Emas
Toko Emas Bobby Manado Kembali Dibuka, Warga Mulai Datang untuk Jual Emas Lagi
Aktivitas di Toko Mas Bobby di Jalan Walanda Maramis, Pinaesaan, Wenang, Kota Manado, Sulut kembali terlihat pada Rabu (11/3/2026).
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Diketahui, Kejati Sulut menggeledah Toko Emas Bobby guna kepentingan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang oleh PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) periode 2005-2025.
Hal itu dijelaskan oleh Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto dalam Konferensi Pers di kantor Kajati Sulut, Kamis (5/3/2026).
"Ini untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi, bukan kasus pertambangan liar," kata dia.
Menurut dia, tambang liar bukan kewenangan pihak Kejaksaan.
Maksud penggeledehan, beber dia, adalah untuk melengkapi bukti dalam penyidikan.
"Penyidik menemukan indikasi bahwa emas hasil tambang PT HWR yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut dijual ke sejumlah toko emas tertentu," katanya.
37 Barang Bukti Disita Kejati Sulut
Sebanyak 37 barang bukti disita Kejati Sulut setelah giat penggeledahan.
Ungkap Eri Yudianto, penggeledahan hanya difokuskan pada enam toko yang diduga terkait dengan penjualan emas tersebut.
Saat penggeledahan masih banyak toko emas lain yang tetap buka.
Dirinya menyayangkan adanya pemberitaan yang mengalihkan fakta dengan menyebut pihak Kejaksaan memeriksa PETI.
"Memang ada indikasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang terganggu dengan penyidikan ini. Kalau bisa kami bilang ini merupakan upaya menghalangi penyidikan,” ujarnya.
Diketahui pihak Kejaksaan sudah memeriksa 30 saksi dalam kasus ini.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli.
Daftar Barang Bukti
Berikut daftar barang bukti yang disita Kejaksaan dari empat toko emas di Manado dan satu di Kotamobagu :
Toko emas
Toko Emas Bobby
Wenang
Kelurahan Pinaesaan
Pasar 45 Manado
Manado
korupsi tambang
Kejati Sulut
multiangle
Meaningful
Kejati Sulut Geledah Toko Emas
| Total Hampir 1 Kg Emas yang Disita Kejati Sulut dari Toko di Manado dan Kotamobagu, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Tersangka Dugaan Korupsi PT HWR Bisa Lebih dari Satu, Kajati Sulut Sebut Ditetapkan Setelah Lebaran |
|
|---|
| Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT HWR Digelar setelah Lebaran 2026, Kajati: Bisa 2-5 Orang |
|
|---|
| Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PT HWR, Kajati Sulut: Abis Lebaran Kita Tetapkan Tersangka |
|
|---|
| Daftar 37 Barang Bukti yang Disita Kejati Sulut dari Sejumlah Toko Emas di Manado dan Kotamobagu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Toko-Emas-Bobby-dibuka-kembali.jpg)