Breaking News
Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejati Sulut Geledah Toko Emas

Toko Emas Bobby Manado Kembali Dibuka, Warga Mulai Datang untuk Jual Emas Lagi

Aktivitas di Toko Mas Bobby di Jalan Walanda Maramis, Pinaesaan, Wenang, Kota Manado, Sulut kembali terlihat pada Rabu (11/3/2026). 

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
TOKO EMAS - Toko Emas Bobby di Jalan Walanda Maramis, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut kembali dibuka pada Rabu (11/3/2026). Diketahui, sebelumnya Toko Emas Bobby sempat digeledah pihak Kejati Sulut terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang oleh PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) periode 2005-2025.  

Diketahui, Kejati Sulut menggeledah Toko Emas Bobby guna kepentingan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang oleh PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) periode 2005-2025.

Hal itu dijelaskan oleh Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto dalam Konferensi Pers di kantor Kajati Sulut, Kamis (5/3/2026). 

"Ini untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi, bukan kasus pertambangan liar," kata dia. 

Menurut dia, tambang liar bukan kewenangan pihak Kejaksaan. 

Maksud penggeledehan, beber dia, adalah untuk melengkapi bukti dalam penyidikan. 

"Penyidik menemukan indikasi bahwa emas hasil tambang PT HWR yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut dijual ke sejumlah toko emas tertentu," katanya. 

37 Barang Bukti Disita Kejati Sulut

Sebanyak 37 barang bukti disita Kejati Sulut setelah giat penggeledahan. 

Ungkap Eri Yudianto, penggeledahan hanya difokuskan pada enam toko yang diduga terkait dengan penjualan emas tersebut.

Saat penggeledahan masih banyak toko emas lain yang tetap buka. 

Dirinya menyayangkan adanya pemberitaan yang mengalihkan fakta dengan menyebut pihak Kejaksaan memeriksa PETI. 

"Memang ada indikasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang terganggu dengan penyidikan ini. Kalau bisa kami bilang ini merupakan upaya menghalangi penyidikan,” ujarnya. 

Diketahui pihak Kejaksaan sudah memeriksa 30 saksi dalam kasus ini. 

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli. 

Daftar Barang Bukti

Berikut daftar barang bukti yang disita Kejaksaan dari empat toko emas di Manado dan satu di Kotamobagu :

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved