Jumat, 5 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Joel Tanos

Saksi Ahli Tak Hadir, Sidang Kasus Pembunuhan Joel Tanos di Pengadilan Negeri Manado Kembali Ditunda

"Jika berkenan, kami ingin bacakan saja BAP saksi ahli yang sudah disumpah,” ujar Mustari Ali di hadapan majelis hakim.

Tayang:
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Isvara Savitri
SIDANG - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Alberto Benedict Joel Tanos kembali ditunda, Senin (2/3/2026). Sidang seharusnya dilaksanakan di Ruang Sidang Purwoto S Gandasubrata Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Sidang seharusnya dilaksanakan di Ruang Sidang Purwoto S Gandasubrata Pengadilan Negeri Manado.
  • Terdakwa Ervan serta Alo sudah sempat masuk ke ruang sidang.
  • JPU menyampaikan bahwa saksi ahli berhalangan hadir.

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Alberto Benedict Joel Tanos kembali ditunda, Senin (2/3/2026).

Sidang seharusnya dilaksanakan di Ruang Sidang Purwoto S Gandasubrata Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.

Dalam sidang tersebut, terdakwa Ervannasio Deferde Siging serta Abdul Muchlis Rawasi alias Alo sudah sempat masuk ke ruang sidang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mustari Ali, kemudian menyampaikan bahwa saksi ahli berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas.

Sayangnya, saksi ahli tak merinci tugas yang dimaksud.

"Jika berkenan, kami ingin bacakan saja BAP saksi ahli yang sudah disumpah,” ujar Mustari Ali di hadapan majelis hakim.

Namun, permintaan tersebut langsung mendapat keberatan dari pihak advokat para terdakwa.

“Keberatan, Yang Mulia,” ujar penasihat hukum terdakwa secara tegas di ruang sidang.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim, Estafana Purwanto, memutuskan untuk menunda persidangan.

Ia memerintahkan agar saksi ahli kembali dipanggil pada sidang berikutnya.

SIDANG - Saksi Veronica Mingga menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan Joel Tanos versi dirinya dalam persidangan di PN Manado pada Senin (9/2/2026). Saat itu, Beto sendiri datang dalam keadaan marah dan sudah terpengaruh alkohol.
SIDANG - Saksi Veronica Mingga menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan Joel Tanos versi dirinya dalam persidangan di PN Manado pada Senin (9/2/2026). Saat itu, Beto sendiri datang dalam keadaan marah dan sudah terpengaruh alkohol. (Tribun Manado/Isvara Savitri)

"Saksi ahli akan dipanggil lagi, tapi kalau mengelak lagi maka majelis hakim akan bertindak tegas,” tegas Estafana dalam persidangan.

Agenda pemeriksaan saksi ahli dalam perkara pembunuhan Joel Tanos akan kembali dilaksanakan pada pekan depan, Senin (9/2/2026).

Kronologi Versi Saksi

Sidang perkara pembunuhan cucu pengusaha terkenal di Sulut, Joel Alberto Tanos alias Beto, kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Senin (9/2/2026). 

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Muhajir, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved