Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mantan Rektor Unsrat Ditahan

Sidang Kasus Korupsi Dana IsDB–RMP Unsrat Manado Ditunda hingga 4 Maret 2026

"Akan sidang kembali pada Rabu (4/3/2026)," kata petugas Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Isvara Savitri
SIDANG KORUPSI - Sidang kasus korupsi dana IsDB dan RMP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di PN Manado beberapa waktu lalu. Biasanya, sidang kasus ini diadakan dua kali sepekan yaitu hari Rabu dan Jumat. 

Ringkasan Berita:
  • Biasanya, sidang kasus ini diadakan dua kali sepekan.
  • Jumat (27/2/2026) sidang ditiadakan.
  • Akan sidang kembali pada Rabu (4/3/2026).

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana Islamic Development Bank (IsDB) dan Rupiah Murni Pendamping (RMP) di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ditunda.

Biasanya, sidang kasus ini diadakan dua kali sepekan yaitu hari Rabu dan Jumat.

Namun, Jumat (27/2/2026) sidang ditiadakan.

"Akan sidang kembali pada Rabu (4/3/2026)," kata petugas Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara.

Agenda sidang masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 atau 10.00 Wita.

Sebelumnya pada Rabu (25/2/2026) ada lima saksi lagi yang diperiksa.

Mereka adalah: 

1. Dosen Fakultas Teknik Unsrat yang menjabat sebagai mantan Ketua Tim Pokja Proyek IsDB dan RMP, Johannes Van Rate

2. ASN di Rektorat Unsrat sekaligus mantan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Proyek IsDB, Joice Jokom

SIDANG KORUPSI - Sidang lanjutan kasus korupsi dana bantuan IsDB dan RMP di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) digelar, Jumat (6/2/2026). Sidang yang beragenda pemeriksaan alat bukti dan saksi dari Jaksa Penuntut Umum ini berlangsung di Ruang Prof Dr Wirjono Prodjodikoro SH, Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
SIDANG KORUPSI - Sidang lanjutan kasus korupsi dana bantuan IsDB dan RMP di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) digelar, Jumat (6/2/2026). Sidang yang beragenda pemeriksaan alat bukti dan saksi dari Jaksa Penuntut Umum ini berlangsung di Ruang Prof Dr Wirjono Prodjodikoro SH, Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. (Tribun Manado/Isvara Savitri)

3. ASN di Rektorat Unsrat sekaligus mantan Anggota Pokja Proyek IsDB dan RMP, Septianus

4. Dosen FT Unsrat sekaligus Mantan Anggota Pokja Proyek IsDB 2019, Vecky C Poekoel

5. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Manajemen PMU Proyek IsDB, Slamet Susanto

Daftar Nama Terdakwa

1. Ellen Kumaat yang saat pelaksanaan proyek menjabat sebagai Rektor Universitas Sam Ratulangi sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved