Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polresta Manado

Polresta Manado Pastikan Terduga Keributan dan Bawa Sajam yang Ditangkap akan Terus Diproses 

Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto SIK, MH, memastikan menindak tegas para pelaku Tarpok maupun yang kedapatan bawa senjata tajam.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
TARPOK - Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto SIK, MH, memastikan menindak tegas para pelaku tawuran antar kelompok (Tarpok ) maupun warga yang kedapatan membawa senjata tajam. Hal itu sejalan dengan perintah Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid. 

Ringkasan Berita:
  • Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto SIK, MH, memastikan menindak tegas para pelaku tawuran antar kelompok (Tarpok ) maupun warga yang kedapatan membawa senjata tajam.
  • Hal itu sejalan dengan perintah Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid.
  • Elwin menjelaskan dalam aksi tarpok suduh ada beberapa orang diamankan oleh anggota di lokasi.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto SIK, MH, memastikan menindak tegas para pelaku tawuran antar kelompok (Tarpok ) maupun warga yang kedapatan membawa senjata tajam.

Hal itu sejalan dengan perintah Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid.

Elwin menjelaskan dalam aksi tarpok suduh ada beberapa orang diamankan oleh anggota di lokasi.

Anak-anak muda yang diamankan ini kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) hingga menjadi provokator.

"Semua masih terus berproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Elwin saat diwawancarai di kantornya, Kamis (19/2/2026).

Elwin menjelaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kalau tidak salah pasti kita lepas, kalau salah pasti akan terus diproses," tegasnya.

Mantan Kapolsek Malalayang ini memastikan tidak akan menghentikan kasus ini apabila ditemukan ada unsur pidana.

"Kita akan proses sampai di pengadilan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas terhadap pelaku tawuran antar kelompok maupun warga yang kedapatan membawa senjata tajam.

Bahkan Irham telah mengeluarkan perintah mengambil langkah tegas dan terukur terhadap pelaku tawuran antar kelompok maupun warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Perintah dikeluarkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Manado.

Perintah ini telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polresta Manado.

Hal ini dilakukan dengan tujuan menciptakan situasi dan kondisi aman demi kenyamanan masyarakat.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved