Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polresta Manado

Tiga Polisi di Manado Diberhentikan, Terbukti Lakukan Hal Ini

Tiga polisi yang diberhentikan terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi Polri. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Polresta Manado/-
DIBERHENTIKAN - Tiga anggota polisi di Manado diberhentikan. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berlangsung di Kantor Polresta Manado. 
Ringkasan Berita:
  • Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Polresta Manado.
  • Ada 3 polisi yang diberhentikan.
  • PTDH sebagai wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga marwah dan kehormatan Polri.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga polisi di Manado diberhentikan sebagai anggota Polri.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berlangsung di Kantor Polresta Manado.

Jarak antara Polresta Manado dengan Polda Sulut kurang lebih 5 kilometer dan dapat ditempuh sekira 10 menit dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Tiga polisi yang diberhentikan terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi Polri. 

Upacara tersebut dilaksanakan secara resmi dan khidmat sebagai bentuk komitmen serta konsistensi institusi dalam menegakkan aturan internal.

Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor: Kep / 79 /II / 2026 Tanggal 23 Februari 2026 tentang PTDH Dari Dinas Polri kepada Aipda AWR, Bripka EWN dan Brigpol AA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K. dalam amanatnya menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah tegas yang diambil setelah melalui proses pemeriksaan, sidang disiplin, serta pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. 

Tindakan ini bukan semata-mata bentuk hukuman, namun sebagai wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga marwah dan kehormatan Polri.

“Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsistensi Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai institusi,” tegas Kapolresta.

Menurutnya, upacara PTDH ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas.

"Polresta Manado berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggota. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera serta pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi," tandasnya.

Dengan pelaksanaan PTDH ini, Kapolresta Manado menegaskan bahwa Polri akan selalu konsisten dalam menindak setiap pelanggaran, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.

(TribunManado.co.id/Fer)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved