Senin, 1 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMK Manado 2026

Pekerja di Manado Bersyukur UMK 2026 Naik, Brayen: Puji Tuhan

Usulan UMK sebesar Rp4.022.017, yang naik 5,17 persen dari tahun sebelumnya, dinilai menjadi angin segar.

Tayang:
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Isvara Savitri/Tribun Manado
UMK NAIK - Kantor Wali Kota Manado di Tikala Ares, Tikala, Kota Manado, Sulut. Pekerja di Manado Bersyukur UMK 2026 Naik, Brayen: Puji Tuhan 

Ringkasan Berita:
  • Kenaikan UMK Manado 2026 menjadi Rp4.022.017 atau naik 5,17 persen disambut rasa syukur dan harapan oleh para pekerja di berbagai sektor.
  • Pekerja menilai kenaikan UMK memberi ruang bernapas di tengah naiknya kebutuhan hidup serta menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi tenaga kerja.
  • Pekerja berharap UMK 2026 segera ditetapkan Gubernur Sulut dan diterapkan penuh oleh seluruh perusahaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Manado Tahun 2026 disambut rasa syukur dan harapan besar oleh para pekerja.

Usulan UMK sebesar Rp4.022.017, yang naik 5,17 persen dari tahun sebelumnya, dinilai menjadi angin segar di tengah meningkatnya kebutuhan hidup sehari-hari.

Sejumlah pekerja di berbagai sektor menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Manado yang dinilai berpihak pada kesejahteraan buruh.

Baca juga: UMK Kota Manado Tahun 2026 Diusulkan Sebesar Rp 4.022.017

Bagi mereka, kenaikan UMK bukan sekadar angka, tetapi bentuk pengakuan atas kerja keras dan kontribusi tenaga kerja dalam menggerakkan roda perekonomian kota.

Salah satunya Brayen Reinaldo, Sekuriti di dealer resmi BYD HAKA Manado area Kairagi, Manado, Sulawesi Utara.

"Puji Tuhan, ini jadi angin segar dan rasa syukur. ini memberi sedikit ruang bernapas di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat", Ujarnya Jumat (26/12/2025).

Para pekerja berharap, dengan naiknya UMK, daya beli masyarakat dapat tetap terjaga, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Meski demikian, para pekerja juga berharap kebijakan tersebut dapat segera ditetapkan secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Utara dan benar-benar diterapkan oleh seluruh perusahaan di Kota Manado.

Dengan begitu, kenaikan UMK 2026 tidak hanya menjadi keputusan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Usulan Kenaikan UMK Manado

Wali Kota Manado resmi menandatangani rekomendasi penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026, yang selanjutnya akan ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 500.16/D 20/NAKER/3038/2025.

Dalam rekomendasi itu, UMK Manado 2026 diusulkan sebesar Rp4.022.017, mengalami kenaikan 5,17 persen dibandingkan UMK Tahun 2025 yang berada di angka Rp3.824.264.

Kenaikan ini menjadi angin segar bagi pekerja, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan buruh.

Baca juga: Breaking News: Gubernur YSK Tetapkan UMP Sulut 2026, Upah Naik hingga Rp 4 Juta Lebih

Penetapan UMK sendiri berfungsi sebagai jaring pengaman upah, agar nilai upah tidak turun di bawah kebutuhan hidup minimum.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved