Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dirut PD Pasar Diperiksa

Klarifikasi Lucky Senduk Terkait Kabar Viral Usir Pedagang di Pasar Bersehati Manado

Direktur Utama Perumda Pasar Manado Lucky Senduk memberikan klarifikasi terkait kabar viral mengusir pedagang di Pasar Bersehati Manado.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
PD PASAR - Direktur Utama Perumda Pasar Manado Lucky Senduk kembali menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Polda Sulut, Selasa 16 September 2025. Kabar terbaru, Lucky Senduk memberikan klarifikasi terkait kabar viral mengusir pedagang di Pasar Bersehati Manado. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya viral di media sosial seorang yang diduga pedagang di Pasar Bersehati Manado marah-marah kepada Direktur Utama Perumda Pasar Manado Lucky Senduk.

Kejadian itu terjadi pada Minggu, 23 November 2024 pagi.

Dalam video tersebut seorang pedagang bahkan menuduh Lucky Senduk mabuk dan melakukan korpusi.

"Ini pak Dirut yang datang ba user pedagang ba tertip datang di Pasar sudah mabuk. Ngana sudah makan pedagang pe doi, korpusi Pasar Bersehati," ujar pedagang tersebut.

Oknum pedagang tersebut juga mengatakan Lucky telah jadi tersangka.

"Kiapa ngana mo lapor, ngana sudah SP2HP sudah tersangka," tutur oknum pedagang tersebut.

Lucky Senduk akhirnya memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, peristiwa terjadi ketika dirinya bersama beberapa direksi melakukan sidak kepada beberapa pedagang yang berjualan area parkir Pasar Bersehati.

"Karena kita tertibkan perdagangan yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya jadi mungkin pedagang ini tidak terima sehingga langsung marah-marah dan memvideokan saya.

Pedagang yang kami tertibkan itu tidak terdaftar karena mereka bukan mitra kami jadi kami harus tertibkan soalnya pedagang yang dibagian dalam mengeluh kepada kami," ujar Lucky saat ditemui di kantornya, Senin (24/11/2025).

KLARIFIKASI - Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Manado Lucky Senduk saat memberikan penjelasan terkait tuduhan seorang yang diduga pedagang di Pasar Bersehati Manado terhadap dirinya.
KLARIFIKASI - Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Manado Lucky Senduk saat memberikan penjelasan terkait tuduhan seorang yang diduga pedagang di Pasar Bersehati Manado terhadap dirinya. (Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku)

Lucky Senduk mengungkapkan, penertiban harus dilakukan karena untuk menjaga stabilitas Pasar.

"Karena kita ingin Pasar ini tertip sesuai dengan aturan sehingga yang melanggar harus ditindak," terangnya.

Ia pun sangat menyesali sikap pedagang tersebut yang menuduh tanpa bukti yang jelas.

"Saya tidak mabuk karena mungkin suara saya cadel jadi dia mengirah saya mabuk padahal itu masih pagi jam 6 jadi tidak mungkin dalam keadaan mabuk.

Terus saya juga belum jadi tersangka sampai saat kasus saya masih berproses di Polda Sulut saya percaya pihak kepolisian memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Lucky Senduk pun berencana akan mengambil langkah hukum karena telah mencemarkan nama baiknya dengan tuduhan yang tidak benar.

"Rencana akan ambil langkah hukum tim lagi mengkaji masalah ini," pungkasnya.

Baca juga: Update Dugaan Korupsi PD Pasar Manado, Polda Sulut Tepis Isu Liar Pengusutan Kasus Dihentikan

Harta Kekayaan Lucky Senduk

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 22 Maret 2024/Periodik - 2023)

Status Verifikasi Administratif Lengkap

BIDANG : BUMN/BUMD

LEMBAGA : PD. PASAR KOTA MANADO

UNIT KERJA : PIMPINAN TERTINGGI

I. DATA PRIBADI

1. Nama : LUCKY ALDRIN SENDUK

2. Jabatan : DIREKTUR UTAMA

3. NHK : 875301

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.963.200.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 7816 m2/7816 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 1.563.200.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 463.000.000

1. MOBIL, HONDA CR-V Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 268.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI XPANDER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 195.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 16.313.860

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 5.442.513.860

III. HUTANG Rp. 400.200.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.042.313.860

-

Baca juga: Jejak Karir dan Harta Kekayaan Lucky Senduk: Dirut PD Pasar Manado yang Visioner

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved