Kasus Penimbunan BBM
Satu Bulan Terakhir Polresta Manado Bongkar 4 Kasus Penimbunan BBM
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menjelaskan kasus penimbunan solar harus diberantas karena merugikan masyarakat.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado menunjukkan komitmennya dalam memberantas kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Hal ini sesuai dengan instruksi dari Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menjelaskan kasus penimbunan solar harus diberantas karena merugikan masyarakat.
Dalam operasi satu bulan terakhir ini anggota Resmob Polresta Manado berhasil mengungkap 4 kasus Penimbunan solar.
"4 kasus yang diungkap ini di lokasi berbeda-beda," jelas Iptu Agus, mewakili Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Agus, dalam pengungkapan ini ada beberapa orang yang ditangkap oleh anggota Resmob.
Bahkan beberapa orang untuk sementara ditahan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Namun beberapa orang kita lepas karena statusnya menjadi saksi," ungkapnya.
Sebut Agus, barang bukti seperti mobil dan solar saat ini berada di depan Polresta Manado.
"Barang bukti telah kita amankan dan sekarang di depan Polresta Manado," jelasnya.
Dia menambahkan Polresta Manado akan terus mengungkapkan kasus-kasus serupa dan menindak para pelaku.
Tiga Pria Ditangkap di Kecamatan Singkil Manado
Salah satu kasus penimbunan BBM secara ilegal yang heboh di masyarakat adalah kasus di Kecamatan Singkil, Manado.
Tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini dibekut Tim Alpha Resmob Polresta Manado, Sabtu (4/10/2025).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari.
Awalnya warga curiga dengan adanya aktivitas truk putih di pinggir Jalan Arie Lasut, Kelurahan Ternate Tanjung, sekitar pukul 00.10 Wita.
Warga pun melapor ke pihak kepolisian.
Warga melaporkan bahwa truk tersebut sedang menurunkan galon-galon berisi BBM.
Aktivitas tersebut berlangsung persis di depan salah satu rumah.
Laporan warga tersebut langsung ditindaklanjuti Polresta Manado.
Tim Alpha Resmob Polresta Manado pun diturunkan dan secepatnya bergerak menuju lokasi.
Setibanya di sana, petugas mendapati tiga orang tengah menurunkan puluhan galon dari truk tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 30 galon berukuran 25 liter, yang seluruhnya terisi penuh BBM jenis solar.
Ketiga pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen resmi maupun izin penyimpanan bahan bakar bersubsidi tersebut.
Walhasil tiga orang ditangkap.
Identitas masing-masing mereka yakni SL (52), sopir asal Kombos Timur; AT (21), nelayan asal Kinabuhutan, Likupang Barat; dan AL (19), buruh asal Kombos Timur.
Dari hasil interogasi awal, SL diketahui berperan sebagai penampung, AT sebagai pendana, sedangkan AL bertugas membantu pemindahan BBM dari truk.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, rencanannya solar subsidi itu akan dibawa ke salah satu pengusaha di wilayah Likupang Barat.
Dari tangna mereka, polisi mengamankan satu unit truk putih bernomor polisi DB 8701 AE serta total 30 galon berisi solar subsidi (sekitar 750 liter).
Para pelaku beserta seluruh barang bukti pun digiring ke Unit IV Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (Rend/Fer)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Kronologi Tim Resmob Polres Minsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Ternyata Ada 2 Orang Lain yang Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani, Ini Perannya |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Heryanto Tega Habisi Nyawa Dina Oktaviani |
![]() |
---|
Cerita Amanda Manopo di Hari Pertama Setelah Dinikahi Kenny Austin, Bagikan Momen Rambut Berantakan |
![]() |
---|
Link Live Streaming Indonesia vs Irak, Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia |
![]() |
---|
Janji Patrick Kluivert Jelang Laga Indonesia vs Irak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.