Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Joel Tanos

Stefani Goni, Pacar Joel Tanos Jadi Sorotan Warga saat Ikut Rekonstruksi Pembunuhan di TKP

Pacar Joel Tanos, Stefani Goni terlihat pada adegan ke-12 rekonstruksi. Ia berpenampilan modis, mengenakan kaos hitam dan celana cokelat.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Rhendi Umar/TribunManado.co.id
REKONSTRUKSI - Stefani Goni, Pacar Joel Tanos ikut rekonstruksi pembunuhan di TKP, tepatnya di depan Sion Laundry, Jalan Sario, Kota Manado, Sulut, Jumat (10/10/2025). Ia terlihat tampil modis mengenakan kaos hitam, celana cokelat dan memakai topi berwarna hitam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Stefani Goni menjadi perhatian publik saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Alberto Benedict Joel Tanos yang digelar di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (10/10/2025).

Ia merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi.

Warga juga menyebut Stefani Goni sebagai kekasih/pacar korban, Joel Tanos.

Pembunuhan Joel Tanos diketahui terjadi pada Senin (4/8/2025) lalu.

Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sulawesi Utara bersama Tim Resmob dan Inafis, Stefani Goni terlihat pada adegan ke-12 dengan berpenampilan modis, mengenakan kaos hitam, celana cokelat dan memakai topi berwarna hitam.

Stefani Goni memperagakan tindakan sedang mengangkat telepon genggam (handphone) seolah-olah menelpon seseorang di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di depan Sion Laundry, Jalan Sario, Kota Manado.

Lanjut ke adegan ke-13, Stefani tampak berbonceng tiga dengan dua saksi lainnya, yakni Anugerah Jaya dan Claudia Rawung. 

Pada momen itu, suasana sempat riuh oleh teriakan warga yang menonton jalannya rekonstruksi

Sebelum kejadian nahas itu, Joel Tanos sempat mencari keberadaan Stefani di rumahnya. 

Ia bahkan mengintip dari balik kaca, namun tidak menemukannya.

Pada adegan ke-17, diperlihatkan bahwa Joel bersama saksi Stefanus Mandey mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi dari Stefanus melalui pesan WhatsApp berfitur “sekali lihat”, yang menyebut Stefani Goni berada di tempat tersebut.

Berlanjut, ketegangan memuncak di adegan ke-18, saat korban Joel Tanos menendang pintu rumah di TKP.

Aksi itu memicu kemarahan dua tersangka, yakni Abdul R. Awasi alias Alo dan Ervannsio D. Siging.

Kedua tersangka merasa tersinggung hingga terjadi perkelahian yang berujung pada pembunuhan Joel Tanos.

Rekonstruksi ini dihadiri aparat kepolisian, serta masyarakat yang menyaksikan jalannya adegan demi adegan untuk memperjelas kronologi peristiwa tragis tersebut. 

REKONSTRUKSI - Stefani Goni, Pacar Joel Tanos ikut rekonstruksi pembunuhan di TKP, tepatnya di depan Sion Laundry, Jalan Sario, Kota Manado, Sulut. Ia terlihat tampil modis mengenakan kaos hitam, celana cokelat dan memakai topi berwarna hitam.
REKONSTRUKSI - Stefani Goni (bonceng/tengah), pacar Joel Tanos ikut rekonstruksi pembunuhan di TKP, tepatnya di depan Sion Laundry, Jalan Sario, Kota Manado, Sulut. Ia terlihat tampil modis mengenakan kaos hitam, celana cokelat dan memakai topi berwarna hitam. (Rhendi Umar/TribunManado.co.id)

Adegan 25: Joel Ditikam Ervannsio

Dalam adegan ke-20, diperlihatkan Joel memukul tersangka Alo di bagian kanan mata.

Kemudian di adegan ke-23, Joel juga menendang bagian perut tersangka Ervannsio.

Puncak tragedi terjadi pada adegan ke-25, di mana tersangka Ervannsio D. Siging menikam korban Joel Tanos di bagian perut dan dada. 

Saat itu posisi mereka berdiri, dengan saksi Stefanus Mandey berada di tengah mencoba melerai.

Setelah ditikam, Joel Tanos tersungkur di atas sofa. Namun situasi belum berhenti di situ. 

Dalam adegan lanjutan, Joel sempat menendang Ervannsio hingga terjatuh, tetapi kemudian Ervannsio kembali bangkit dan melancarkan tikaman kedua ke arah Joel, yang akhirnya roboh tak berdaya. 

Kronologi Pembunuhan Joel Tanos

Polda Sulawesi Utara diketahui telah menangkap dua pelaku pembunuhan Joel Tanos.

Pembunuhan terjadi di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Senin (4/8/2025) pagi, sekitar pukul 07.30 Wita lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan mengatakan berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Sulut, awalnya pada Senin dini hari, korban dan pacarnya makan di Kawasan Megamas Manado, kemudian mengambil obat di rumah pacar korban. 

Setelah itu keduanya pergi ke rumah teman mereka di Sario, lalu ke rumah korban di Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

“Setelah itu pacar korban mengatakan ingin pulang ke rumahnya di Karombasan, lalu diantar oleh teman korban dengan menggunakan sepeda motor,” kata Hasibua

Sementara itu di rumah teman mereka, di Sario tersebut, kedua tersangka minum miras, sekitar pukul 04.30 WITA. 

Tersangka EDS sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil tas hitam berisi dompet dan pisau badik, kemudian kembali ke rumah tersebut dan melanjutkan minum miras.

Lalu sekitar pukul 07.00 WITA, pacar korban dan teman korban yang akan mengantarnya pulang, singgah di rumah tersebut, di mana saat itu beberapa saksi dan kedua tersangka sedang minum miras.

“Pada saat yang sama, korban bersama temannya mencari pacarnya di rumahnya, di Karombasan, namun tidak ada. Hingga korban mendapat informasi bahwa pacarnya berada di sebuah rumah di wilayah Sario tersebut,” ujar Hasibuan.

Sekitar pukul 07.30 WITA, saat itu pacar korban sedang duduk di dalam rumah tersebut, korban bersama temannya datang. 

Korban lalu membuka pintu, hingga pintu pun terdorong dan kena badan tersangka AMR yang berada di belakang pintu.

“Tersangka AMR lalu terlibat cekcok dengan korban hingga terjadi perkelahian. Melihat hal tersebut, tersangka EDS langsung mengeluarkan pisau badik dari dalam tas,” terang Kombes Pol Hasibuan.

TIKAM - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Alberto Benedict Joel Tanos, yang terjadi di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Senin (4/8/2025) lalu.
TIKAM - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Alberto Benedict Joel Tanos, yang terjadi di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Senin (4/8/2025) lalu. (Tribun Manado/Rhendi Umar)

Saat tersangka AMR akan membalas untuk memukul korban, tersangka EDS langsung menusuk korban beberapa kali. 

Korban yang terluka cukup parah lalu keluar rumah dan ketika masih di teras, tersangka AMR memukuli korban hingga terjatuh.

“Sekitar pukul 07.40 WITA, korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Manado oleh teman-temannya. Namun sekitar pukul 08.10 WITA, korban meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya yakni dada sebelah kiri, leher, punggung, dan dagu,” jelasnya

Sementara itu petugas gabungan yang mendapat informasi adanya kejadian tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

“Tim gabungan terdiri dari Resmob Polda Sulut, Resmob Polresta Manado, dan Polsek Sario, berhasil mengamankan kedua tersangka di wilayah Sario, beberapa saat usai kejadian,” kata Kombes Pol Hasibuan.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari, 2 buah senjata tajam jenis pisau penusuk milik tersangka EDS, 1 buah gawai milik tersangka EDS, 1 buah gawai milik tersangka AMR, 1 buah tas selempang, pakaian milik korban, dan 2 buah sepeda motor.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ren)

-

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Alberto Benedict Joel Tanos, Adegan ke-25 Beto Ditikam

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved