Kasus Pencurian Motor
Dua Laki-Laki Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Manado dan Bitung, Ini Identitas Kedua Pelaku
Dua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil ditangkap petugas di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Manado dan Kota Bitung.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Para tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/294/VII/2025/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT tertanggal 29 Agustus 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil membekuk dua tersangka utama, masing-masing RT (31), warga Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Manado, dan EMK (34), warga Teling Atas, Wanea, Manado.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis menjelaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras penyidik.
Penyidik adalah pejabat negara di lingkungan Polri yang memiliki wewenang khusus dan diwajibkan oleh undang-undang untuk melakukan tindakan penyidikan dalam kasus pidana.
Yaitu serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang suatu tindak pidana dan menemukan tersangka.
Tugas mereka mencakup menerima laporan, melakukan tindakan di tempat kejadian perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.
“Tim kami bergerak cepat, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi hingga menganalisis rekaman CCTV. Akhirnya kedua tersangka bisa diamankan,” ujar Kapolres Senin (22/9/2025). (Fer/Ren)
-
Baca juga: Berita Kriminal Sepekan: Pengungkapan Sindikat Curanmor, Pengedar Sabu Ditangkap di Minahasa
Kecelakaan Maut, Kakak Tewas dan 2 Adiknya Luka Berat, Korban Hendak ke Sekolah Lalu Tabrak Truk |
![]() |
---|
Ketua Sinode GMIM Didesak AGK dan Fereydy Kaligis Gunakan Dana Hibah untuk Ongkos Pergi ke Jerman |
![]() |
---|
Terungkap Kesaksian Gabby Tuelah Soal Dana Hibah GMIM Rp 750 Juta untuk Keberangkatan ke Jerman |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Motor Korban Bertabrakan dengan Mobil Pikap |
![]() |
---|
Sosok Febri Diansyah, Dulu Menjadi Orang Penting di KPK, Kini Jadi Pengacara Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.