Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencurian Motor

Dua Laki-Laki Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Manado dan Bitung, Ini Identitas Kedua Pelaku

Dua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil ditangkap petugas di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Manado dan Kota Bitung.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Dok Humas Polresta Manado
DITANGKAP - Dua pelaku curanmor saat ditangkap di oleh anggota Opsnal Polsek Malalayang - Polresta Manado. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil ditangkap petugas di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Manado dan Kota Bitung. 

Para tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

"Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," jelasnya. 

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/294/VII/2025/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT tertanggal 29 Agustus 2025. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil membekuk dua tersangka utama, masing-masing RT (31), warga Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Manado, dan EMK (34), warga Teling Atas, Wanea, Manado.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis menjelaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras penyidik. 

Penyidik adalah pejabat negara di lingkungan Polri yang memiliki wewenang khusus dan diwajibkan oleh undang-undang untuk melakukan tindakan penyidikan dalam kasus pidana.

Yaitu serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang suatu tindak pidana dan menemukan tersangka.

Tugas mereka mencakup menerima laporan, melakukan tindakan di tempat kejadian perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan. 

“Tim kami bergerak cepat, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi hingga menganalisis rekaman CCTV. Akhirnya kedua tersangka bisa diamankan,” ujar Kapolres Senin (22/9/2025). (Fer/Ren)

-

Baca juga: Berita Kriminal Sepekan: Pengungkapan Sindikat Curanmor, Pengedar Sabu Ditangkap di Minahasa

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved