Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kakatua Jambul Kuning di Pelabuhan Manado

Tim gabungan dari Polsek Pelabuhan Manado bersama Petugas Karantina dan Satgas PamObvitNas BAIS TNI mengamankan 7 ekor burung Kakatua Jambul Kuning

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Dok. Polsek Pelabuhan Manado
AMANKAN - Tim gabungan dari Polsek Pelabuhan Manado bersama Petugas Karantina dan Satgas Pengamanan Objek Vital Nasional (PamObvitNas) BAIS TNI mengamankan tujuh ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea). Dalam operasi di Pelabuhan Baru Manado, Minggu (5/10/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Upaya penyelundupan satwa dilindungi kembali digagalkan aparat kepolisian. 

Tim gabungan dari Polsek Pelabuhan Manado bersama Petugas Karantina dan Satgas Pengamanan Objek Vital Nasional (PamObvitNas) BAIS TNI mengamankan tujuh ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) dalam operasi di Pelabuhan Baru Manado, Minggu (5/10/2025).

Operasi gabungan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan Manado, IPDA Juan A. V. Rumbajan, dan melibatkan Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, petugas paramedik karantina hewan, serta anggota Satgas PamObvitNas BAIS TNI.

Dalam pemeriksaan menyeluruh di area depan ruang tunggu pelabuhan hingga ke dalam kapal penumpang asal Ambon, petugas menemukan enam ekor kakatua disembunyikan di kamar mesin kapal, sementara satu ekor lainnya ditemukan di dapur kapal. 

Seluruh satwa diduga kuat diselundupkan dari Ambon menuju Manado untuk diperjualbelikan secara ilegal.

“Modus pelaku adalah membungkus sangkar burung menggunakan karung yang dilakban agar terlihat seperti barang biasa, lalu disembunyikan di lokasi yang jarang diperiksa seperti ruang mesin dan dapur,” ungkap IPDA Juan Senin (6/10/2025).

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada petugas karantina hewan untuk penanganan lebih lanjut. 

IPDA Juan menegaskan, Kakatua Jambul Kuning merupakan satwa yang dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pelaku penyelundupan dapat dijerat hukuman penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal Rp100 juta.

Kapolsek juga menambahkan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan praktik perdagangan satwa liar dan ilegal melalui jalur laut.

“Langkah ini adalah tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk penyelundupan. Kami akan terus meningkatkan operasi rutin demi menjaga keamanan pelabuhan dari peredaran barang ilegal,” tegasnya.

Tentang Pelabuhan Manado

Pelabuhan Manado adalah pelabuhan maritim di Sulawesi Utara yang melayani kapal-kapal kecil, termasuk speed boat untuk wisatawan ke Pulau Bunaken dan kapal penumpang serta barang ke berbagai pulau seperti Siau, Sangihe, Talaud, Ternate, hingga Ambon.

Karena kedekatannya dengan Taman Nasional Laut Bunaken dan kondisi perairan yang dangkal, pelabuhan ini diprioritaskan untuk kapal kecil, sementara kapal besar dilayani di Pelabuhan Bitung.

Pelabuhan ini memiliki peran penting dalam transportasi wisata dan logistik lokal, serta menjadi pusat aktivitas ekonomi dan budaya di sekitarnya.  

Lokasi dan Fungsi Utama

Lokasi: 
Terletak di Kelurahan Calaca bagian barat, Kecamatan Wenang, di samping Pasar Bersehati Manado.  

Fungsi: 
Melayani transportasi antar pulau untuk penumpang dan barang, terutama ke destinasi seperti Pulau Bunaken, Siau, Sangihe, Talaud, Ternate, dan Ambon.  

Fokus Pelayanan: 
Pelabuhan ini melayani kapal-kapal kecil dan speed boat yang digunakan untuk wisata bahari ke Bunaken dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.  

Peran dan Aktivitas

Pusat Pariwisata: 
Menjadi titik keberangkatan speed boat bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam bawah laut dan beraktivitas di Taman Nasional Laut Bunaken.  

Transportasi Logistik: 
Mendukung pergerakan barang dan kebutuhan pokok ke berbagai kepulauan, termasuk persiapan Natal dan tahun baru.  
Dukungan Ekonomi Lokal: 
Memfasilitasi perdagangan dan membantu perekonomian regional melalui arus barang dari dan menuju berbagai pulau.  
Perbedaan dengan Pelabuhan Lain  

Pelabuhan Manado fokus pada kapal kecil karena perairan dangkal dan kedekatannya dengan kawasan konservasi Bunaken.

Kapal-kapal penumpang besar milik Pelni dan kapal peti kemas besar lainnya dilayani di Pelabuhan Bitung yang lebih besar dan memiliki fasilitas untuk kapal bertonase besar, yang berjarak sekitar 40 kilometer dari Manado. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved