Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Hacker Bjorka Ditangkap

Dosen Hukum Unsrat Manado Sebut Keluarga Bisa Lawan di Pengadilan Jika Wahyu Taha Bukan Bjorka

"Bisa jadi juga ini solidaritas hacker yang saling melindungi. Semuanya ya silakan dibuktikan," tuturnya ketika dihubungi.

|
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Dok. Pribadi
DOSEN HUKUM - Dosen Hukum Unsrat, Toar Palilingan. Ia membeberkan langkah hukum yang bisa dilakukan keluarga jika terbukti Wahyu Taha bukan Bjorka yang selama ini dicari polisi. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Penangkapan lelaki diduga hacker Bjorka di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu mengejutkan publik.

Pasalnya, tak ada yang menyangkan Bjorka yang sempat meretas beberapai situs pemerintahan akan tertangkap.

Apalagi Wahyu Taha (23), lelaki yang ditangkap tak memiliki latar pendidikan di bidang IT.

Ditambah lagi Bjorka melalui akun Instagramnya @bjorkanism telah memberikan klarifikasi bahwa yang ditangkap bukan dia.

Dosen Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Toar Palilingan, menyebut bahwa polisi tidak salah tangkap.

Hanya saja, kasusnya yang berbeda.

Menurut Toar, orang yang menggunakan nama Bjorka tak mungkin hanya satu.

"Bisa jadi juga ini solidaritas hacker yang saling melindungi. Semuanya ya silakan dibuktikan," tuturnya ketika dihubungi, Minggu (5/10/2025).

Apalagi, keterampilan meretas tak harus ditempuh dengan pendidikan tinggi.

Namun, jika kasus dan pelakunya berbeda maka bisa dilawan di pengadilan.

"Kalau misalnya ada yang pelaku sesungguhnya, (yang sudah ditangkap) itu bisa melakukan upaya hukum," tambah Toar.

BJORKA DITANGKAP: Kolase rumah yang diduga milik Bjorka di Kelurahan Lawangirung Manado Jumat (3/10/2025) (kanan) dan  Bjorka alias Wahyu membuat geger warga potret Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFTM terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta.
BJORKA DITANGKAP: Kolase rumah yang diduga milik Bjorka di Kelurahan Lawangirung Manado Jumat (3/10/2025) (kanan) dan Bjorka alias Wahyu membuat geger warga potret Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFTM terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. (Kolase Tribun Manado/Tribunmanado/Arthur Rompis/KOMPAS.com-Foto: BAHARUDIN AL FARISI)

Jika keluarga dan pelaku tak memiliki biaya, bisa datang ke pos bantuan hukum (bakum) di pengadilan terdekat yang biasanya memberikan pendampingan gratis.

Hal itu karena pos bakum dibiayai negara.

"Bisa konsultasi apakah bisa lewat pengadilan di sini atau di tempat pelaku ditahan," sambung Toar.

Demi nama baik, keluarga bisa mengajukan permintaan ganti rugi atau rehabilitasi (pemulihan nama baik).

Di sisi lain, polisi diminta lebih dalam menyelidiki.

Beberapa hal yang harus diperiksa adalah alamat IP, alat transaksi, hingga lokasi server.

"Dan kalau masih di tahap penyidikan bisa P3, tapi minimal polisi sudah bekerja," tutup Toar.

Keluarga di Manado Tak Menyangka Wahyu Taha adalah Bjorka

Wahyu Firmansyah Taha (23) yang diduga adalah hacker Bjorka yang viral beberapa waktu belakangan ini ditangkap Tim Cyber Polda Metro Jaya bersama Tim Resmob Polda Sulawesi Utara.

Ia ditangkap di rumah kekasihnya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulut, Selasa (23/9/2025).

Bjorka sendiri masih memiliki keluarga di Manado.

Baca juga: Doa Syafaat Kristen untuk Anak Sekolah Minggu dan Guru Sekolah Minggu

Baca juga: Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang Terima Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Ada adiknya yang bernama Nesa Taha, serta paman dan tantenya yang bernama Idris Taha, Ririn Taha, dan Risna Taha.

Mereka tinggal di rumah kecil di gang sempit dan terjal di Kampung Komo Dalam, Lingkungan 5 Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Ada dua rumah yang dimiliki keluarga besar tersebut.

Satu rumah bercat krem yang ditinggali paman, tante, dan adik Bjorka; serta satu rumah bercat biru yang menjadi tempat tinggal Wahyu ketika masih di Manado.

Sedangkan kedua orang tua Wahyu sudah meninggal beberapa tahun lalu.

"Bukan, kami bukan keluarga angkat. Kami kakak dan adik orang tuanya," jelas Ririn ketika ditemui, Jumat (3/10/2025).

Ucapan tersebut membantah tudingan warga sekitar yang menyebut bahwa Wahyu diadopsi.

Keluarga Tak Menyangka Wahyu Bisa Hack

Risna mengaku kaget ketika mendapat telepon dari keluarga kekasih Wahyu bahwa keponakannya ditangkap polisi.

KOMO DALAM - Tempat tinggal Wahyu Taha yang diduga Bjorka di Komo Dalam, Lingkungan 5 Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (3/10/2025). Keluarga Wahyu masih tinggal di sana.
KOMO DALAM - Tempat tinggal Wahyu Taha yang diduga Bjorka di Komo Dalam, Lingkungan 5 Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (3/10/2025). Keluarga Wahyu masih tinggal di sana. (Tribunmanado.com/Isvara Savitri)

Apalagi, ketika mengetahui bahwa Wahyu adalah hacker yang sempat menggegerkan Indonesia beberapa tahun belakangan.

"Kaget, kayak percaya nggak percaya. Masa sih dia bisa seperti itu," ucap Risna sambil berkaca-kaca.

Apalagi, Wahyu tak memiliki latar belakang lulusan teknologi.

Ia hanya pernah mengenyam pendidikan hingga kelas XI di SMKN 3 Manado.

Itupun, jurusan tata boga.

Wahyu pun tak pernah membahas teknologi secara mendalam dengan keluarga.

"Kami saja tidak tahu apa itu (istilah) hacker. Nanti tahu baru setelah ada berita ini," tambah sambung Ririn.

Meski begitu, mereka tak menampik bahwa Wahyu memang mengerti soal gawai dan media sosial.

Ditambah lagi otaknya memang encer meski tak mengenyam pendidikan tinggi.

"Kayak kalau orang minta tolong media sosialnya lupa password, atau kayak ada yang error dia bisa memperbaiki," sambung Idris.

Berharap Wahyu Ditahan di Manado

Bjorka tak pamit dengan keluarga ketika pergi dari rumah lebih dari 1 tahun lalu, pun ketika dibawa polisi ke Jakarta.

Hal itu lantaran keluarga kekasihnya menyebut bahwa Wahyu sudah yatim piatu.

"Keluarga kekasihnya bilang kalau Wahyu sudah yatim piatu, tapi kan masih ada keluarga di sini. Seharusnya mereka bawa dulu ke sini setidaknya untuk pamit," ujar Risna sesenggukan.

Baca juga: Joko Widodo Sambangi Presiden Prabowo Subianto, Terungkap yang Dibicarakan

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Dana Hibah GMIM Digelar Besok, 10 Saksi Diundang Berikan Keterangan

Keluarga pun merasa keberatan karena mereka tak ada keluarga maupun teman di Jakarta.

Jika memang Wahyu terbukti bersalah, keluarga berharap ia bisa ditahan di Manado saja.

"Karena kalau di sana tidak tahu siapa yang urus, tidak tahu sudah makan apa belum," kata Risna.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved