Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Hacker Bjorka Ditangkap

Pengakuan Mengejutkan Keluar dari Mulut Ayah Pacar Wahyu Bjorka Asal Manado, Terungkap Tabiat Hacker

Wartawan Tribun Manado sempat menemui orang tua sang pacar di Totolan. Sang kekasih masih syok saat mengetahui identitas asli Wahyu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/KOMPAS.com-Foto: BAHARUDIN AL FARISI
HACKER BJORKA - Kolase foto ilustrasi wajah Bjorka dan potret Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFTM terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. Wartawan Tribun Manado sempat menemui orang tua sang pacar di Totolan. 

Bidang ini sering kali terkait dengan usaha jasa katering, yang menyediakan makanan dan minuman untuk berbagai acara, dan diajarkan dalam program keahlian tata boga di sekolah kejuruan.  

Boga adalah jurusan yang berkaitan dengan makanan, minuman ataupun kuliner. 

Fakta lain lagi dari kasus ini ternyata penangkapan Bjorka tak diketahui oleh keluarganya.

Bahkan sang adik sempat mengamuk di Polsek Kakas.

Polsek Kakas adalah kantor polisi yang terletak di Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara

Wahyu ditangkap di rumah kekasihnya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

BJORKA DITANGKAP: Kolase rumah yang diduga milik Bjorka di Kelurahan Lawangirung Manado Jumat (3/10/2025) (kanan) dan  Bjorka alias Wahyu membuat geger warga potret Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFTM terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta.
BJORKA DITANGKAP: Kolase rumah yang diduga milik Bjorka di Kelurahan Lawangirung Manado Jumat (3/10/2025) (kanan) dan Bjorka alias Wahyu membuat geger warga potret Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFTM terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. (Kolase Tribun Manado/Tribunmanado/Arthur Rompis/KOMPAS.com-Foto: BAHARUDIN AL FARISI)

Uang Hasil Kejahatan Digunakan untuk Bantu Orang

Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyebut bahwa uang hasil kejahatan Wahyu digunakan untuk membantu keluarga dekat.

"Dia menghidupi keluarganya," ujarnya.

Wahyu alias Bjorka akhirnya dibekuk oleh tim Resmob Polda Sulawesi Utara di Minahasa. Ia adalah hacker yang sempat mengguncang dunia maya Indonesia dengan meretas data nasabah senilai 4,9 juta dan meraup keuntungan hingga US$9.000.

Meskipun dikenal sebagai hacker berpenghasilan besar, Wahyu tinggal di rumah sederhana di Kelurahan Lawangirung. Rumahnya kecil, hanya sekitar empat meter lebarnya, dengan dinding biru kusam dan jendela kaca nako. Sebuah handuk tampak tergantung di salah satu sisinya.

Saat Tribun Manado mengunjungi rumah itu pada Jumat (3/10/2025), terlihat isi rumah yang padat—meja, kursi, lemari, dan peralatan rumah tangga bertumpuk di ruang sempit.

Warga Sebut Bjorka Tidur Beralaskan Kain di Lantai

Seorang warga menyebut Wahyu tidak pernah merenovasi rumah tersebut, meskipun diketahui memiliki banyak uang.

"Tak pernah direhab. Dia tidur beralaskan kain di lantai," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Rumah itu juga ditinggali adik Wahyu yang diketahui bekerja.

Lurah Lawangirung, Djumiati Gue, serta Anita Thalib, Lurah Lingkungan 5, turut meninjau lokasi setelah kabar penangkapan Wahyu mencuat.

Tim Tribun Manado melakukan penelusuran dan memastikan bahwa Wahyu adalah warga asli Kelurahan Lawangirung. Warga sekitar mengenalnya dengan panggilan “Api.”

“Kami di sini sering memanggilnya Api,” kata seorang tetangga.

Saat diperlihatkan foto dan video penangkapan Wahyu, warga langsung mengenalinya. “Ini sudah heboh sejak kemarin,” ucap mereka. (Isv/Art/Ind)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved