Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Hacker Bjorka Ditangkap

Kronologi Penangkapan WFT Pemuda Manado yang Pakai Nama Bjorka di Minahasa Sulawesi Utara

Pelaku yang dikenal dengan akun Bjorka di media sosial ini, tak hanya mencuri data bank ternama, tapi juga mengancam akan membocorkannya.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Polda Sulut
BJORKA DITANGKAP - Penangkapan hacker Bjorka yang dilakukan di wilayah Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa (23/09/2025) setelah adanya laporan dan tindak lanjut dari tim gabungan Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.Pelaku ternyata adalah orang Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Jajaran Kepolisian berhasil meringkus seorang terduga pelaku skimming (pencurian data) dengan modus operandi yang terbilang berani.

Pelaku yang dikenal dengan akun Bjorka di media sosial ini, tak hanya mencuri data bank ternama, tapi juga mengancam akan membocorkannya ke publik.

Penangkapan dilakukan di wilayah Minahasa pada Selasa (23/09/2025) setelah adanya laporan dan tindak lanjut dari tim gabungan Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.

Kronologi

Awal mula kasus ini adalah ketika Tim Resmob Polda Sulut menerima permohonan back up dari Tim Cyber Polda Metro Jaya (PMJ).

Permintaan tersebut didasarkan pada Laporan Polisi yang diterbitkan pada tanggal 17 April 2025 lalu.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian data atau skimming.

Selanjutnya, Tim gabungan ini melakukan pencarian keberadaan terduga pelaku.

Setelah serangkaian upaya pelacakan digital dan fisik, tim akhirnya berhasil mengetahui lokasi tempat tinggal pelaku di wilayah Minahasa.

Tim gabungan lantas bergerak menuju lokasi.

Terduga pelaku, seorang pemuda berinisial WFTM alias Wahyu, 23, warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, akhirnya diamankan di wilayah Minahasa pada Selasa (23/09/2025).

Bersamaan dengan penangkapan, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.

Pemilik akun Tiwtter bernama Bjorka akhirnya diamankan.

4 unit handphone dan 1 unit tablet, ikut diamankan karena diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

Setelah diamankan, Tim kemudian membawa terduga pelaku ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya.

"Nah, dari keterangan terduga pelaku, benar mengakui perbuatannya," ujar sumber kepolisian.

Terungkap bahwa WFTM alias Wahyu melakukan aksi skimming dengan target salah satu Bank ternama.

"Pelaku mencurian data milik salah satu Bank ternama, kemudian Pelaku memperdagangkan data tersebut dengan cara memposting di akun Twitter miliknya bernama Bjorka," jelas sumber.

Tak hanya menjual data curian, pelaku juga menunjukkan kenekatan dengan melakukan pemerasan atau ancaman.

"Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pengancaman kepada pihak Bank akan membocorkan ke publik data-data Bank tersebut," tambahnya.

Terungkap pula bahwa aksi pencurian data ini bukan yang pertama kali dilakukan WFTM.

"Terungkap juga bahwa perbuatan pelaku sudah berulang kali dia lakukan, di Bank berbeda lainnya sehingga dia memperoleh keuntungan mencapai US$9000." Jika dikonversikan ke Rupiah (sekitar Rp140 juta), jumlah ini cukup fantastis.

Katim Resmob Kompol Frelly Sumampow membenarkan penangkapan tersebut.

“Sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik PMJ,” singkatnya, Kamis (2/10/2025).

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Mor Bastiaan Resmi Nahkodai Demokrat Sulut, Akademisi Unsrat Nilai Strategi untuk Konsolidasi Partai

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved