Peredaran Sabu di Manado
55 Gram Sabu Gagal Edar di Manado, Lelaki RE Asal Tomohon Diringkus Ditresnarkoba Polda Sulut
Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu, pada Rabu (24/9/2025).
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu (24/9/2025).
Tim Opsnal atau Tim Operasional Ditresnarkoba adalah tim yang bertugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tingkat provinsi.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.
“Terduga pengedar berinisial RE (23), warga Kota Tomohon, diamankan petugas di wilayah Kota Manado, pada Rabu siang sekitar pukul 14.30 WITA,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Ia diduga akan mengedarkan sabu.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya mengamankan terduga pelaku, tetapi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 55 gram.
Alamsyah merincikan, barang bukti yang disita meliputi 55 gram sabu, 50 plastik klip, 1 handphone, 1 timbangan digital, 3 bungkus rokok, 1 lakban coklat, 1 alat hisap sabu atau bong, dan 1 buku rekapan penjualan.
Saat ini, terduga pengedar beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini dalam pengembangan lanjut untuk mengungkap asal dan jaringan sabu.
"Polda Sulut beserta jajaran terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis apapun,” pungkasnya.
Sabu, atau dikenal juga sebagai metamfetamin kristal (crystal methamphetamine), adalah jenis narkotika psikostimulan yang sangat kuat dan sangat adiktif.
Narkoba ini berbentuk seperti pecahan kaca atau kristal yang mengkilap, dan dapat berwarna putih atau kebiruan.
Efek pada tubuh
Metamfetamin bekerja pada sistem saraf pusat dan memberikan efek yang kuat pada penggunanya, seperti:
Euforia: Perasaan gembira dan bahagia yang intens.
Peningkatan energi: Merasa lebih waspada dan aktif secara fisik.
Penurunan nafsu makan: Dapat menyebabkan penurunan berat badan yang drastis.
Peningkatan gairah seksual: Merasa peningkatan dorongan seksual.
Paranoia: Merasa curiga dan tidak percaya pada orang lain.
Perilaku agresif: Kecenderungan untuk menjadi lebih kasar atau mudah marah.
Risiko kesehatan yang parah
Penggunaan sabu memiliki banyak risiko kesehatan jangka pendek dan jangka panjang yang berbahaya, di antaranya:
Kerusakan otak permanen: Dapat merusak sel-sel saraf di otak yang menghasilkan dopamin dan serotonin, sehingga memengaruhi suasana hati, daya ingat, dan gerakan tubuh.
Gangguan mental: Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kecemasan, depresi, halusinasi, dan psikosis.
Kerusakan fisik: Dapat menyebabkan masalah jantung dan ginjal yang parah, kerusakan gigi yang dikenal sebagai "meth mouth", dan abses pada kulit bagi pengguna yang menyuntik.
Ketergantungan: Sifatnya yang sangat adiktif membuat pengguna akan merasa sakau dan mengalami gejala putus obat jika berhenti mengonsumsinya.
Overdosis: Penggunaan dosis tinggi dapat menyebabkan kejang, serangan jantung, stroke, atau kematian.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
• Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado per Sabtu 27 September 2025
Daftar Prompt Gemini AI Foto Elegant Bersama Pacar, Bikin Lebih Romantis |
![]() |
---|
Hasil Lomba Big Choir Pelsus se-Sinode GMIM Hari Pertama dan Kedua di Wilayah Minawerot Minut |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Sulut Minggu 28 September 2025 Besok |
![]() |
---|
Rincian Uang Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Sulut per Bulan, Pimpinan hingga Anggota |
![]() |
---|
Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Sabtu 27 September 2025 Makin Mahal, Naik Segini Per Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.