TPA Sumompo
Daftar Tuntutan Warga yang Demo Tolak Pembangunan IPLT di Kawasan TPA Sumompo
Warga yang terdampak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dan TPA Sumompo menggelar aski demonstrasi damai di depan TPA Sumompo.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga yang terdampak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dan TPA Sumompo menggelar aksi demonstrasi damai di depan TPA Sumompo, Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).
Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manado Utara serta Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha.
Selain menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan TPA serta mendesak pemerintah untuk secepatnya menutup Tempat Pembuangan Akhir atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumompo, para pendemo juga melayangkan tiga tuntutan utama mereka.
Adapun empat tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi damai ini yakni:
- Menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di tempat yang berdekatan dengan permukiman warga.
- Memindahkan TPA Sumompo ke lokasi lain yang tidak layak.
- Membuat ruang terbuka hijau di TPA Sumompo sesuai janji pemerintah.
- Mengaktifkan kembali pasar Buha.
Diketahui, aksi ini melibatkan warga dari berbagai kelurahan di Manado Utara yang terdampak langsung oleh limbah dan polusi udara dari TPA Sumompo, termasuk warga Sumompo dan Buha.
Warga menganggap pemerintah dan DPRD lamban dalam merespon protes mereka.
Padahal pada Senin 25 Agustus 2025 lalu, mereka telah melakukan Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Manado terkait persoalan ini.
Jawaban Kadis DLH Manado
Menanggapi tuntutan masyarakat, Kadis DLH Manado Pontowuisang Kakauhe meminta warga bersabar menanti beroperasinya TPA Ilo Ilo.
TPA Ilo-ilo berlokasi di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Harus bersabar, karena jika ditutup sampahnya mau dibuang ke mana," katanya.
Menurut dia, pihaknya lagi menanti beroperasinya TPA Ilo Ilo.
Jika beroperasi, maka TPA akan segera pindah.
Mengenai tuntutan agar TPA jadi lahan hijau, menurut dia, hal itu tengah ia lakukan.
"Ini tengah menuju ke sana," katanya.
Solusi
Sementara itu, meyoroti demo masyarakat ini, Dr. Eng. Ir. Pingkan Peggy Egam, MT, IPM seorang Dosen Teknik Arsitektur dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menyebut, pemerintah perlu melihat dari beberapa pendekatan.
"Seperti pendekatan regulasi, pendekatan kemampuan lahan, pendekatan lingkungan termasuk kesehatan dan pendekatan sosial," jelas Pingkan, Selasa (23/9/2025).
TPA Sumompo sudah over capacity, serta pada beberapa waktu lalu pemerintah Kota Manado mendapat sangsi dari kementrian terkait akibat eksistensi TPA di Sumompo yang masih menggunakan sistem open dumping.
Menurutnya, pembangunan IPLT harus memiliki beberapa pemenuhan persyaratan seperti persyaratan administrasi, persyaratan umum dan persyaratan teknis dengan berbagai tatacara dan petunjuk teknis pembangunan yang dikeluarkan oleh
instansi terkait.
Hal lain yang harus dilakukan pemerintah Kota Manado adalah sosialisasi maksimal kepada masyarakat. Perlu disosialisasikan tujuan dan manfaat pembangunan IPLT bagi masyarakat umum.
"Termasuk terkait kesehatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup, keindahan kawasan, serta manfaat lainnya. Konsistensi program yang akan dilaksanakan pemerintah juga perlu dijaga," ungkapanya.
Ia menjelaskan, tujuan mulia saat perencanaan program sampai pada tahap pelaksanaan program harus konsisten, sehingga kepercayaan masyarakat tetap stabil bahkan meningkat.
Dalam perencanaan program, partisipasi masyarakat perlu dilibatkan terutama masyarakat sekitar yang kemungkinan akan menerima dampak langsung akibat pembangunan tersebut.
Dalam tahap sosialisasi program perlu dipublikasikan secara terbuka berbagai problem yang dihadapi pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, sehingga kesadaran dan apresiasi masyarakat akan terbangun.
Apabila tidak terbangun komunikasi yang efektif bahkan kegagalan dalam berkomunikasi, maka distorsi pesan dipastikan akan terjadi dan dapat berdampak tidak baik.
"Fakta di lapangan menunjukkan adanya penolakan dari sekelompok masyarakat terkait pembangunan IPLT di Sumompo bahkan pemblokiran truk sampah yang akan membuang sampah di TPA, walaupun secara eksisting TPA tersebut sudah over capacity," tuturnya.
Dia menambahkan penolakan masyarakat perlu dilihat secara positif, untuk mendapatkan solusi yang maksimal.
Kajian teknis dari pemerintah berbasis masyarakat perlu disampaikan sehingga terjadi pencerahan baik dari sisi masyarakat yang menolak maupun pemerintah sebagai penyelenggara.
Hal ini penting untuk meminimalisir dampak lain yang akan muncul sebagai reaksi dari penolakan yang ada.
"Pemerintah, tokoh-tokoh agama, pemimpin masyarakat adat dan kelompok sosial dan komunitas terkait perlu berdiskusi dan ngobrol bareng dengan hati sehingga tercipta ruang bersama yang transparan untuk mendapatkan solusi yang terbaik," pungkasnya.
Warga Mengeluh ke DPRD Kota Manado

Warga sebelumnya sudah mengeluh ke DPRD Kota Manado, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Manado pada Senin 25 Agustus 2025 lalu masyarakat menyebut, keberadaan IPLT melanggar aturan lingkungan hidup karena jaraknya terlalu dekat dengan pemukiman.
Selama proses perencanaan hingga pembangunan IPLT, warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisai.
Warga juga menyoroti pencemaran lingkungan yang sudah berlangsung selama puluhan tahun akibat aktivitas TPA dan berlanjut hingga pembangunan IPLT.
Selain air dan lingkungan hidup yang sudah tercemar, warga juga mengeluhkan bau menyengat dari TPA.

Keberadaan IPLT bakal memperburuk lingkungan yang sudah tercemar sejak TPA beroperasi lebih dari 50 tahun.
Saat terjadinya kebakaran pada Minggu 1 Oktober 2023 lalu, bahyak warga sekitar yang ikut terdampak.
Selama 52 tahun TPA beroperasi warga selalu terpapar dengan asap. Waktu TPA terbakar banyak warga yang sakit.
Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Claudiya Kloer, saat dihubungi Tribun Manado membenarkan bahwa masyarakat tidak pernah diberi informasi terkait pembangunan IPLT yang tiba-tiba sudah berdiri di samping TPA.
“Dua minggu lalu saya langsung turun lapangan. Ternyata memang tanpa sepengetahuan warga sudah ada pembangunan IPLT. Padahal mereka masih menghadapi banyak dampak dari TPA. Tiba-tiba, ada lagi pembangunan baru,” jelas Mona kepada Tribun Manado melalui sambungan Wahatsapp, Senin 25 Agustus 2025.
TPA Tertua di Kota Manado

TPA Sumompo dibangun sejak tahun 1972, tertua di Kota Manado.
Berlokasi di Buha dan Sumompo.
Buha masuk wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Sementara Sumompo masuk Kecamatan Tuminting.
Sebelumnya, TPA Sumompo memiliki luas 6 hektar.
Namun seiring perkembangan di Kota Manado dan jumlah populasi serta aktivitas yang kian bertambah, luas TPA Sumompo tercatat sudah mencapai 13,699 hektar.
Awalnya lokasi TPA Sumompo adalah jurang.
Kala itu TPA Sumompo hanya menampung sekitar 5-6 ton per hari.
Namun saat ini TPA tersebut sudah menampung sampah lebih dari 350-400 ton per hari.
Jurang yang dulunya curam, pun berubah jadi gunung sampah.
Bahkan area sampah sudah melebar sampai ke halaman pemukiman warga.
Pemerintah Kota Manado sejak tahun 2019 sebenarnya sudah membicarakan tentang rencana penutupan TPA Sumompo.
Namun hingga tahun 2025 ini rencana penutupan TPA Sumompo tak pernah dilakukan, pemerintah malah menambah beban bagi masyarakat sekitar dengan membangun IPLT.
Belum lama ini, pemerintah Kota Manado juga sudah mendapat sangsi dari kementrian terkait akibat eksistensi TPA di Sumompo yang masih menggunakan sistem open dumping.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
• 2.966 Murid SD di Minut Ikut Asesmen Nasional Berbasis Komputer, Ini Suport Bupati Joune Ganda
Aliansi Masyarakat Manado Utara akan Demo: Tolak Pembangunan IPLT dan Minta Pemkot Tutup TPA Sumompo |
![]() |
---|
Menteri LHK Optimis TPA Sumompo Dapat Keluar dari Sanksi Administrasi, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Tim Nakes Satu Tujuan Beri Bantuan kepada Warga Terdampak Kebakaran TPA Sumompo |
![]() |
---|
Cerita Ketlin dan Mia, Bantu Orang Tua Jadi Pemulung Sampah di TPA Sumompo Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.