TPS Sumompo
Warga Tolak Pembangunan IPLT di TPA Sumompo Manado, Akademisi: Pemerintah Harus Cari Solusi Terbaik
Warga yanng tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manado Utara serta Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha melakukan unjuk rasa di depan TPA Sumompo.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga yanng tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manado Utara serta Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha melakukan unjuk rasa di depan TPA Sumompo, Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, kota Manado, 
Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan TPA serta mendesak pemerintah untuk secepatnya menutup Tempat Pembuangan Akhir atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumompo.
Adapun empat tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi damai ini yakni:
- Menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di tempat yang berdekatan dengan permukiman warga.
 - Memindahkan TPA Sumompo ke lokasi lain yang tidak layak.
 - Membuat ruang terbuka hijau di TPA Sumompo sesuai janji pemerintah.
 - Mengaktifkan kembali pasar Buha.
 
Terkait itu, Dr. Eng. Ir. Pingkan Peggy Egam, MT, IPM seorang Dosen Teknik Arsitektur dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ikut angkat bicara.
Menurut Pingkan, mencermati fakta dilapangan bahwa terjadi aksi penolakan dari sebagian masyarakat terkait  
pembangunan IPLT di Sumompo tertunya perlu dilihat dari beberapa pendekatan.
"Seperti pendekatan regulasi, pendekatan kemampuan lahan, pendekatan lingkungan termasuk kesehatan dan pendekatan sosial," jelas Pingkan, Selasa (23/9/2025).
Kata dia, TPA Sumompo sudah over capacity, serta pada beberapa waktu lalu pemerintah Kota Manado mendapat sangsi dari kementrian terkait akibat eksistensi TPA di Sumompo yang masih menggunakan sistem open dumping.
"Maka pemerintah Kota Manado telah dan sedang mengambil beberapa langkah solusi untuk mengatasi dampak akibat masalah yang ditimbulkan dari kondisi TPA Sumompo saat ini. Salah satu program pemerintah yaitu pembangunan IPLT di Sumompo," jelas Pingkan, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, pembangunan IPLT memiliki beberapa pemenuhan persyaratan seperti persyaratan administrasi, persyaratan umum dan persyaratan teknis dengan berbagai tatacara dan petunjuk teknis pembangunan yang dikeluarkan oleh  
instansi terkait. 
Hal lain yang harus dilakukan pemerintah Kota Manado adalah sosialisasi maksimal kepada masyarakat terkait program yang akan dilaksanakan.
Perlu disosialisasikan tujuan dan manfaat pembangunan IPLT bagi masyarakat umum.
"Termasuk terkait kesehatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup, keindahan kawasan, serta manfaat lainnya. Konsistensi program yang akan dilaksanakan pemerintah juga perlu dijaga," ungkapanya.
Ia menjelaskan, tujuan mulia saat perencanaan program sampai pada tahap pelaksanaan program harus konsisten, sehingga kepercayaan masyarakat tetap stabil bahkan meningkat.
Dalam perencanaan program, partisipasi masyarakat perlu dilibatkan terutama masyarakat sekitar yang kemungkinan akan menerima dampak langsung akibat pembangunan tersebut.
Dalam tahap sosialisasi program perlu dipublikasikan secara terbuka berbagai problem yang dihadapi pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, sehingga kesadaran dan apresiasi masyarakat akan terbangun.
Apabila tidak terbangun komunikasi yang efektif bahkan kegagalan dalam berkomunikasi, maka distorsi pesan dipastikan akan terjadi dan dapat berdampak tidak baik.
"Fakta dilapangan menunjukkan adanya penolakan dari sekelompok masyarakat terkait pembangunan IPLT di Sumompo bahkan pemblokiran truk sampah yang akan membuang sampah di TPA, walaupun secara eksisting TPA tersebut sudah over capacity," tuturnya.
Dia menambahkan penolakan masyarakat juga perlu dilihat secara positif, untuk mendapatkan solusi yang maksimal.
Kajian teknis dari pemerintah berbasis masyarakat perlu disampaikan sehingga terjadi pencerahan baik dari sisi masyarakat yang menolak maupun pemerintah sebagai penyelenggara.
Hal ini penting untuk meminimalisir dampak lain yang akan muncul sebagai reaksi dari penolakan yang ada.
"Pemerintah, tokoh-tokoh agama, pemimpin masyarakat adat dan kelompok sosial dan komunitas terkait perlu berdiskusi dan ngobrol bareng dengan hati sehingga tercipta ruang bersama yang transparan untuk mendapatkan solusi yang terbaik," pungkasnya.
TPA Tertua di Kota Manado
TPA Sumompo dibangun sejak tahun 1972, tertua di Kota Manado.
Berlokasi di Buha dan Sumompo.
Buha masuk wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Sementara Sumompo masuk Kecamatan Tuminting.
Sebelumnya, TPA Sumompo memiliki luas 6 hektar.
Namun seiring perkembangan di Kota Manado dan jumlah populasi serta aktivitas yang kian bertambah, luas TPA Sumompo tercatat sudah mencapai 13,699 hektar.
Awalnya lokasi TPA Sumompo adalah jurang.
Kala itu TPA Sumompo hanya menampung sekitar 5-6 ton per hari.
Namun saat ini TPA tersebut sudah menampung sampah lebih dari 350-400 ton per hari.
Jurang yang dulunya curam, pun berubah jadi gunung sampah.
Bahkan area sampah sudah melebar sampai ke halaman pemukiman warga.
Pemerintah Kota Manado sejak tahun 2019 sebenarnya sudah membicarakan tentang rencana penutupan TPA Sumompo.
Namun hingga tahun 2025 ini rencana penutupan TPA Sumompo tak pernah dilakukan, pemerintah malah menambah beban bagi masyarakat sekitar dengan membangun IPLT.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Satu Sulut Cinta Damai Bergema di TKB Manado, Kaos dan Kue Dibagikan Kepada Masyarakat
| Chord Gitar Lagu Sekali Ini Saja - Glenn Fredly - Kunci Gitar D | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jangan Abaikan Bahaya Gigitan Kelabang, Berikut 8 Cara Mudah Membasmi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ismet Sofyan Tegaskan Persma 1960 Dikelola Profesional, Tanpa APBN dan APBD | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Arti Mimpi Tentang Hadiah, Bisa Jadi Ada Seseorang yang Menunggu Anda, Ini Tafsir Lengkapnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Chord Gitar Lagu Akhir Cerita Cinta - Glenn Fredly - Kunci Gitar G | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pengamat-Tata-Kota-di-Sulut-Dr-Eng-Ir-Pingkan-Peggy-Egam-MT-IPM-tyu.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.