Breaking News
Selasa, 7 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Manado

Bawa Pedang Samurai dan Bikin Keributan, Seorang Pemuda di Manado Dijemput Polisi

Tim Resmob Bravo Polresta Manado menangkap seorang pria berinisial CK (33), warga Pall II Lingkungan VIII Kecamatan Tikala.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
RINGKUS - Tim Resmob Bravo Polresta Manado berhasil menangkap seorang pria berinisial CK (33), warga Pall II Lingkungan VIII Kecamatan Tikala, yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin, Jumat (19/9/2025) dini hari. Kejadian bermula sekitar pukul 01.20 Wita ketika Call Center 112 menerima laporan adanya seorang pemuda yang membuat keributan di Kelurahan Tingkulu Lingkungan III, Kecamatan Wanea.  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi keributan yang meresahkan warga kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Tim Resmob Bravo Polresta Manado menangkap seorang pria berinisial CK (33), warga Pall II Lingkungan VIII Kecamatan Tikala.

Ia kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin, Jumat (19/9/2025) dini hari.

Pedang jenis samurai adalah pedang panjang yang identik dengan pedang yang dipakai oleh para Samurai yakni kelas kesatria di Jepang

Di Jepang, Samurai adalah nama kelas sosial atau merujuk ke status seseorang dalam masyarakat feodal.

Sementara pedang yang mereka gunakan sebenarnya adalah katana. 

Meskipun secara teknis tidak tepat, istilah "pedang samurai" sudah sangat melekat dan dipahami oleh banyak orang di Indonesia.

Kejadian bermula sekitar pukul 01.20 Wita ketika Call Center 112 menerima laporan adanya seorang pemuda yang membuat keributan di Kelurahan Tingkulu Lingkungan III, Kecamatan Wanea. 

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Bravo yang dipimpin Kanit Buser Ipda Sulthan Shafwan Jahri.

Setibanya di lokasi, tim mendapati seorang pria dalam kondisi mabuk, berteriak-teriak sambil mengacungkan samurai. 

Tak ingin situasi semakin membahayakan warga sekitar, petugas dengan sigap melakukan pengamanan.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti bersama barang bukti berupa satu bilah samurai,” ujar salah satu anggota tim di lokasi.

Usai diamankan, CK langsung dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan ke piket Reskrim Unit V untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik melalui Call Center 112 atau layanan kepolisian terdekat.

Tentang Manado

Manado adalah ibu kota provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, yang terletak di pesisir utara pulau Sulawesi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved