Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Polisi Bubarkan Sekelompok Anak Muda yang Pesta Miras di Megamas Manado

 Satuan Samapta Polresta Manado kembali menggelar Patroli Pantera sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Dok. Polresta Manado
PATROLI - Satuan Samapta Polresta Manado kembali menggelar Patroli Pantera. Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Samapta Polresta Manado kembali menggelar Patroli Pantera sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Manado.

Patroli Pantera adalah kegiatan patroli rutin oleh kepolisian, seperti Polresta Manado dan Polres Kotamobagu, untuk mencegah dan menindak kejahatan, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah mereka.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Kawasan Megamas

Tak ingin situasi berkembang menjadi gangguan kamtibmas, tim patroli segera mengambil tindakan. 

Para anak muda itu diamankan, kemudian diberikan pembinaan serta teguran tegas agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa kegiatan patroli Pantera dilaksanakan secara rutin. 

Tujuannya adalah mencegah potensi tindak pidana, terutama yang kerap muncul akibat penyalahgunaan miras.

“Patroli Pantera ini bukan hanya sekadar menjaga ketertiban, tapi juga mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Agus, Minggu (14/9/2025).

Lebih lanjut ia menegaskan, keberadaan polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman. 

Menurutnya, penyalahgunaan miras sering menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan maupun perkelahian antarwarga.

Selama pelaksanaan patroli, situasi secara umum terpantau aman dan kondusif. 

"Kehadiran aparat juga mendapat dukungan positif dari masyarakat sekitar yang mengaku merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan langsung dari pihak kepolisian," jelasnya.

Dengan adanya patroli rutin seperti ini, Polresta Manado berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan bersama-sama, demi terciptanya Kota Manado yang lebih tertib dan nyaman.

Tentang Manado

Kota Manado adalah ibu kota dari Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa.

Manado terletak di Teluk Manado, dan dikelilingi oleh daerah pegunungan serta pesisir pantainya merupakan tanah reklamasi.

Sebelum menjadi kota yang maju, Manado menjadi bagian dari Minahasa.

Wenang merupakan nama pertama sebelum berganti nama menjadi Manado.

Beragam versi bermunculan terkait latar belakang pengggantian Wenang menjadi Manado.

Salah satu versinya adalah pergantian nama Wenang menjadi Manado dilakukan oleh Spanyol pada tahun 1682.

Manado diambil dari nama pulau di sebelah Bunaken, yaitu pulau Manado (saat ini Manado Tua).

Versi lainnya, pergantian Wenang menjadi Manado bukan dilakukan Spanyol melainkan oleh Belanda.

Dengan alasan karena pada 1682, penjajah yang berkuasa di Sulawesi bukan Spanyol melainkan VOC Belanda.

Alasan tersebut makin dikuatkan, pada tahun 1677 sampai 31 Agustus 1682, Gubernur Hindia Belanda di Ternate, Dr Robertus Padtbrugge datang ke Manado untuk mencatat sisa-sisa penduduk Kerajaan Bowontehu, termasuk yang terdapat di Sindulang.

Dibalik pihak penguasa yang mengganti Wenang menjadi Manado, nama kota tersebut perlu diganti karena banyak surat-surat penting bangsa Portugis, Spanyol, dan Belanda yang mencantumkan nama Manado dibandingkan Wenang.

Pada tahun 1623, nama Manado mulai dikenal dan digunakan dalam surat-surat resmi.

Itulah alasan pergantian Wenang menjadi Manado.

Kota Manado terbentuk berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang menetapkan sebagai Staatsgemeente (kotamadya) yang dikepalai walikota (Burgemeester).

Hari jadi Kota Manado ditetapkan pada tanggal 14 Juli 1623.

Penetapan hari jadi tersebut berdasarkan tiga peristiwa bersejarah.

Tanggal 14 diambil dari peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946, dimana putra daerah bangkit dan menantang penjajah Belanda.

Bulan Juli, diambil unsur yuridis.

Pada Juli 1919, gubernur jenderal menetapkan Manado sebagai Staatsgemeente.

Sedangkan pada tahun 1623, tahun ini memiliki unsur historis, yaitu tahun dimana nama Kota Manado digunakan dalam surat-surat resmi.(Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved