Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Torang Kanal

Cewek Manado Priskilla Velicia Ong, Advokat Muda Sulut yang Siap Tegakkan Keadilan dan Kebenaran

Cewek Manado Priskilla Velicia Ong. Advokat muda dari Sulawesi Utara. Kini menjadi salah satu anggota PERADI.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Dok Pribadi/Priskilla Velicia Ong
TORANG KANAL - Cewek Manado Priskilla Velicia Ong. Advokat muda dari Sulawesi Utara. Kini menjadi salah satu anggota PERADI. 

Meningkatkan Kualitas Profesi:

PERADI bertujuan meningkatkan kualitas advokat dan pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.  

Pendidikan dan Ujian Advokat:

PERADI menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan ujian advokat.  

Pengangkatan Advokat:

Organisasi ini memiliki wewenang untuk mengangkat advokat yang telah lulus ujian.  

Pengawasan Kode Etik:

PERADI menyusun Kode Etik Advokat Indonesia, melakukan pengawasan terhadap perilaku advokat, serta memeriksa dan mengadili pelanggaran etik.  

Pendirian dan Dasar Hukum

Amanat Undang-Undang:

Pendirian PERADI merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.  

Organisasi Pendiri:

Perhimpunan ini dibentuk oleh delapan organisasi advokat pendiri, yaitu IKADIN, AAI, IPHI, HAPI, SPI, AKHI, HKHPM, dan APSI.  

Wadah Tunggal:

PERADI dimaksudkan sebagai satu-satunya wadah profesi advokat yang bebas dan mandiri, sesuai mandat UU Advokat.  

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved