Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PMI Ilegal dari Sulut

Kisah Warga Sulut Digagalkan ke Kamboja, Ada yang Bersama Pasangan hingga Tanpa Izin Suami

Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Polresta Manado dan Resmob Polres Minahasa menggagalkan 14 warga Sulut yang hendak berangkat ke Kamboja

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribun manado
KORBAN TPPO - Warga Sulut yang jadi korban TPPO hendak dibawa ke Kamboja. Sebanyak 14 orang dicekal Polsek Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Senin (8/9/2025). 

Informasi yang dihimpun Tribunmanado.com, ke empat belas warga Sulut ini dicekal di bandara Sam Ratulangi di Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget, kota Manado, Provinsi Sulut, Senin (8/9/2025) sekira pukul 05.00 Wita.

Mereka terdiri dari sembilan pria dan lima perempuan.

Yang unik, beberapa diantaranya membawa bekal (defoma) berupa dabu-dabu roa.

Makanan khas Manado ini dibungkus dalam stoples kecil.

Diduga makanan tersebut akan jadi bekal mereka selama di Kamboja.

Kapolsek Ipda Masry saat dikonfirmasi mengatakan pencekalan ini dilakukan karena ada pihak keluarga yang melaporkan.

"Ada keluarga yang membuat laporan sehingga bersama Kanit Buser Polres Minahasa Hendra Mandang, kita amankan para korban ini," jelas Ipda Masry.

Kata Masry, rata - rata para korban akan dipekerjakan sebagai admin judi online dan scammer.

Ungkap dia, rata rata para korban tidak tahu tentang jenis pekerjaan tersebut.

"Saat ini para korban sementara diminta keterangan di Polsek Bandara," jelas Masry. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved