Kasus Utang di Kotamobagu
Nayodo Koerniawan Dilaporkan ke Polda Sulut, Diduga Terlibat Utang Rp 10 Miliar
Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dilaporkan ke Polda Sulut. Diduga terlibat utang Rp 10 miliar pada tahun 2024.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Frandi Piring
"Uang Rp 10 Milyar ini saya serahkan bertahap kepada Nayodo," tegasnya.
Sementara itu, Nayodo Koerniawan saat dikonfirmasi pada pukul 21.00 Wita via Whats App sama sekali belum memberikan jawabannya.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Anggota DPR RI Dapil Sulut Yasti Soepredjo Mokoagow diwaktu yang sama tapi sama sekali tak direspon.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
"Nanti saya cek dulu yah," ucapnya.
Diketahui, Nayodo Koerniawan adalah salah satu calon Wali Kota pada Pilwako Kotamobagu 2024.
Ia saat itu berpasangan dengan Sri Tanti Angkara yang diusung oleh Partai Hanura.
Keduanya memperoleh nomor urut tiga pada Pilwako Kotamobagu 2024.
Dalam beberapa kali kampanye di Kotamobagu, pasangan NK-STA ini sering mendapatkan dukungan dari Yasti Soepredjo Mokoagow.
Mantan Bupati Bolmong ini bahkan mengaku siap berjuang mati-matian untuk NK-STA di Pilwako Kotamobagu saat itu. (Nie)
Baca juga: Nayodo Koerniawan Diperiksa Polda Sulut Terkait Utang Rp 10 Miliar Milik Pengusaha
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Nayodo-Koerniawan-vfsdvs.jpg)