Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Kotamobagu

Pengemudi Mobil yang Tabrak Istri TNI di Kotamobagu Diduga Mabuk saat Berkendara

Hasil pemeriksaan pengemudi mobil berinisial RHM yang menabrak korban, diduga dalam kondisi mabuk saat berkendara.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Satlantas Polres Kotamobagu
KECELAKAAN DI KOTAMOBAGU - Kecelakaan di Kotobangon-Moyag, Kotamobagu, Sulut, Kamis (13/11/2025). Hasil pemeriksaan pengemudi mobil berinisial RHM yang menabrak korban, diduga dalam kondisi mabuk saat berkendara. 

Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan di Kotobangon-Moyag, Kotamobagu, Sulut, Kamis (13/11/2025).
  • Hasil pemeriksaan pengemudi mobil berinisial RHM yang menabrak korban, diduga dalam kondisi mabuk saat berkendara.
  • Identitas terduga pelaku dan korban dalam insiden tersebut, yakni RHM berusia 29 tahun (pengemudi mobil) dan korban bernama Olivia Goni (Oliv Manus R), istri dari anggota TNI.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan tunggal di Jalan Trans perbatasan Kelurahan Kotobangon - Moyag, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) menewaskan seorang perempuan, istri anggota TNI aktif dari Koramil Modayag - Boltim pada Kamis (13/11/2025) pagi.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Luster Simanjutak mengungkapkan identitas terduga pelaku dan korban dalam insiden tersebut.

Diketahui, terduga pelaku berinisial RHM berusia 29 tahun.

Terduga merupakan pengemudi mobil berwarna hitam yang hilang kendali hingga menabrak pejalan kaki. 

Fakta baru terkait pengemudi mobil tersebut ditemukan pihak Kepolisian.

Menurut informasi yang dirangkum TribunManado.co.id, Kasat Lantas Iptu Luster Simanjutak mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, RHM, pengemudi mobil minibus berwarna hitam yang menabrak korban itu, diduga dalam kondisi mabuk saat berkendara.

Di mana, terdapat minuman keras (miras) dalam mobil yang dikendarai RHM.

"Untuk sementara dugaan pengendara mabuk, karena saat dicek kami menemukan minuman beralkohol di dalam mobil," kata Iptu Luster.

Lanjut Iptu Luste, kondisi pengemudi yang dalam pengaruh alkohol, diduga menjadi penyebab kendaraan hilang kendali, menabrak pembatas jalan, lalu masuk ke jalur berlawanan dan menabrak korban yang sedang joging di tepi jalan.

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di rumah sakit setelah sempat mendapat pertolongan medis.

Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Terduga pelaku yakni pengendara sudah kami tahan. Dan tentu kami akan mengambil tindakan sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.

Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Kotamobagu masih melanjutkan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Kasat Lantas juga kemudian mengimbau agar tidak mengemudi dalam kondisi mabuk, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved