Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Obat Berbahaya

Waspada! Ini Daftar Produk Obat, Suplemen, Skincare dan Kopi yang Dicabut BPOM

Bahan kimia obat sangat berisiko bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis karena dapat memicu reaksi berat, gangguan jantung dan Stroke.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
PRODUK BERBAHAYA - Waspada! Ini Daftar Produk Obat, Suplemen, Skincare dan Kopi yang Dicabut BPOM 

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Diklaim sebagai stamina pria.

7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

8. Jrenk jos X (TR 054335881)

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947) 

Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

10. Chang Sanx (POM TI: 093053147)

Produk mengandung BKO parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, dan sildenafil sitrat. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

11. Tokcer (TR005101984)

Produk mengandung BKO natrium diklofenak. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim dapat mengobati pegal linu.

12. Sari Daun Kelor (TR183449168)

Produk mengandung BKO parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak. Nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)

Produk mengandung BKO deksametason dan natrium diklofenak. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved