Breaking News
Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PETI di Lanut

Konflik Lahan Tambang Liar di Modayag, Nama Kadis Disperindag Boltim Ikut Terseret

Konflik lahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Goropai, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, terus memanas.

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Nielton Durado
TAMBANG EMAS - Aktivitas pertambangan emas di Goropai, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara. Nama Kadis Disperindag Boltim ikut terseret. 

Dirinya juga mengeluhkan soal permintaan uang ratusan juta dari LSM karena kejadian tersebut.

"Ada LSM yang minta uang ke saya hingga Rp 100 juta. Dia ancam akan buat berita kalau tidak berikan uang itu," tuturnya. 

Sementara itu, Kadis Disperindag Boltim berinisial IM mengatakan bahwa lahan tersebut memang miliknya. 

Ia juga tak menampik soal biaya sewa lahan berinisial ratusan juta tersebut.

Namun, ia mengaku bahwa ada beberapa kesepakatan yang tak dipenuhi oleh investor yang menyewa lahan tersebut. 

"Kita sepakat untuk bagi hasil. Tapi sampai sekarang tidak ada yang diberikan kepada saya," ujarnya via telepon.

Ia juga menegaskan siap membuktikan bahwa lahan tersebut adalah miliknya.

"Kami siap buktikan kalau itu adalah lahan saya," tegasnya. 

Terpisah, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan masih melakukan pemeriksaan terkait laporan PETI di Goropai Lanut

"Itu sudah kita selidiki. Tapi sekarang aktivitasnya sudah tak ada," tegas dia. 

Perwira dua melati ini mengatakan saling klaim kepemilikan lahan di PETI Goropai Lanut ini memang sudah lama. 

"Laporannya sudah masuk ke kami. Sekarang masih diselidiki dan diperiksa saksi-saksi," tandasnya. (Nie)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved