Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PETI di Lanut

Konflik Lahan Tambang Liar di Modayag, Nama Kadis Disperindag Boltim Ikut Terseret

Konflik lahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Goropai, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, terus memanas.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Nielton Durado
TAMBANG EMAS - Aktivitas pertambangan emas di Goropai, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara. Nama Kadis Disperindag Boltim ikut terseret. 

Ringkasan Berita:
  • Konflik lahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Goropai, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, terus memanas. 
  • Bahkan nama Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Boltim berinisial IM alias Melda ikut terseret.
  • Pasalnya, lahan yang dikelola seorang investor berinisial JL dilaporkan oleh seorang warga kepada Polres Boltim.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Konflik lahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Goropai, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus memanas. 

Bahkan nama Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Boltim berinisial IM alias Melda ikut terseret.

Pasalnya, lahan yang dikelola seorang investor berinisial JL dilaporkan oleh seorang warga kepada Polres Boltim.

Warga tersebut mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya. 

Namun, kepada Tribunmanado.co.id sang pengusaha mengatakan sudah membayar sewa lahan tersebut senilai ratusan juta. 

Hal tersebut dikatakannya saat ditemui Tribunmanado.co.id, Kamis 23 April 2026 di Kotamobagu

"Saya sudah bayar sewa lahan senilai Rp 250 juta," ujarnya. 

"Sewa ini saya bayar kepada Kadis Disperindag Boltim, karena dia mengatakan lahan itu adalah miliknya," tegas dia. 

Ia kemudian heran ketika ada warga yang datang melakukan protes. 

Padahal, dari awal ia diajak oleh Kadis Disperindag Boltim tersebut untuk berinvestasi di lahan miliknya. 

"Dia yang ajak saya ke sini. Ada kuitansi pembayarannya. Tapi sekarang malah saya dituduh oleh mereka rusak lahan warga," kata dia. 

"Sewa lahan ini saya bayar ratusan juta. Itu sudah diterima langsung oleh ibu Melda," tuturnya. 

Dia mengatakan seakan ditipu dalam investasi tersebut.

"Saya ditipu ratusan juta. Tapi sekarang malah dituduh yang aneh-aneh," ucap dia. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved