Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Khaeruddin Mamonto Eks Kadis Kominfo Boltim Segera Ditahan atas Kasus Penganiayaan

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Boltim Khaeruddin Mamonto alias Bulo segera ditangkap atas kasus penganiayaan kepada anak dibawah umur.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Istimewa
PEJABAT - Foto Khaeruddin Mamonto sedang berpose bertelepon. Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Boltim Khaeruddin Mamonto alias Bulo segera ditangkap atas kasus penganiayaan kepada anak dibawah umur. 

Ringkasan Berita:
  • Eks Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Boltim Khaeruddin Mamonto alias Bulo dikabarkan tak lama akan segera ditangkap atas kasus penganiayaan.
  • Itu sebagaimana Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu sudah menerima tahap satu berkas tersangka kasus penganiayaan anak atas nama Khaeruddin Mamonto yang diserahkan oleh Polsek Kotamobagu.
  • Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Bulo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Kotamobagu.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Boltim Khaeruddin Mamonto alias Bulo dikabarkan tak lama lagi akan segera ditangkap atas kasus penganiayaan.

Itu sebagaimana Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu sudah menerima tahap satu berkas tersangka kasus penganiayaan anak atas nama Khaeruddin Mamonto yang diserahkan oleh Polsek Kotamobagu.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Bulo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Kotamobagu.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kotamobagu Ariel Deny Pasangkin membenarkan hal tersebut.

Saat ditemui Jumat, 6 Februari 2026 di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Ariel membenarkan kalau berkas tersangka Khaeruddin Mamonto sudah masuk ke Kejari Kotamobagu.

"Iya benar. Sudah tahap satu berkasnya," kata dia.

Eks Kasipidsus Kejari Minahasa ini menambahkan masih ada beberapa perbaikan berkas yang dimintakan ke penyidik Polsek Kotamobagu.

"Kita masih ada perbaikan sedikit. Kalau sudah dilengkapi, maka akan langsung tahap dua," tuturnya.

Ariel bahkan memberikan sinyal kalau tersangka akan ditahan.

"Kalau berkasnya sudah lengkap, kemungkinan akan kita tahan," tegas dia.

Khaeruddin Mamonto ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan kepada anak dibawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada November 2025.

Bulo kemudian ditetapkan sebagai tersangka. 

Kendati berstatus sebagai tersangka, Bulo tak kunjung ditahan Polsek Kotamobagu. (Nie)

Baca juga: Berita Populer Sulawesi Utara: Dua Remaja di Minahasa Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved