Kamis, 21 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Meninggal di PETI Bolmong

Identitas 2 Warga Desa Bintau Bolmong yang Meninggal akibat Terperosok dalam Lubang Tambang

Dua warga Desa Bintau - Passi Barat meninggal akibat terperosok di lubang tambang, lokasi PETI Tanoyan Selatan, Lolayan, Bolmong, Sulut.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Warga/Istimewa
KORBAN - Dua warga Desa Bintau, Passi Barat meninggal akibat terperosok di lubang tambang di lokasi PETI Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulut saat berada di rumah sakit. Identitas kedua korban diketahui bernama Roma Damapolii (26) dan Romi Damapolii (31). 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KOTAMOBAGU - Dua warga asal Desa Bintau, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara, ditemukan tewas di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Senin 20 April 2026. 

Kedua korban diketahui bernama Roma Damapolii (26) dan Romi Damapolii (31).

Berdasarkan laporan yang diterima Tribunmanado.co.id, kedua korban meninggal setelah terperosok ke dalam lubang tambang emas setinggi 10 meter.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut perwira dua balok tersebut, pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan police line. 

"Kami dengan Polsek Lolayan sudah ke lokasi dan melakukan police line," ujarnya. 

Iptu Ahmad mengatakan kedua korban adalah pekerja kongsi di PETI Tanoyan Selatan tersebut. 

"Korban ditemukan oleh pekerja lain, ada yang lihat korban jatuh ke dalam lubang tambang," ucapnya.

MENINGGAL - Dua warga Passi Barat yang ditemukan tewas di lokasi PETI Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
MENINGGAL - Dua warga Passi Barat yang ditemukan tewas di lokasi PETI Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong. (Dokumentasi Warga/-)

Proses evakuasi kedua korban cukup memakan waktu. 

Pasalnya, lubang tambang tempat korban terperosok sudah dipenuhi zat asam.

"Dugaan sementara kedua korban meninggal karena zat asam ini," tuturnya.

Eks Kateam Resmob Polda Sulut ini menegaskan lokasi PETI tersebut milik Abdul Gafur Paputungan (46) warga desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan. (Nie)

Baca juga: Pakar Pertambangan Minta APH Tegas soal PETI di Bolmong, Rizal: Penerimaan Negara Hilang

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved