Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LPG 3 Kilogram

2 Pangkalan LPG 3 Kilogram di Bolmong Dapat Peringatan Keras, Langgar Aturan Penjualan

Dua pangkalan gas di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara diberi peringatan. Surat peringatan dikeluarkan Pemkab Bolmong.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Dokumen Pribadi/Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong
TINJAU- Satu pangkalan LPG di Bolmong. Dinas Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong Seriyanto turun ke beberapa pangkalan untuk meninjau soal ketersediaan LPG. 
Ringkasan Berita:1. Dua pangkalan gas di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara diberi peringatan.
 
2. Teguran keras kepada dua pangkalan ini kata Seriyanto dilakukan namun dengan syarat selama bulan Ramadhan dan Lebaran tidak diperkenankan di jual ke warung.
 
3. Langkah yang di ambil Dinas perdagangan ini kata Seriyanto sebagai tanda dan peringatan keras agar tidak memperburuk keadaan dengan kelangkaan gas LPG.

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Dua pangkalan gas di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara diberi peringatan.

Surat peringatan dikeluarkan Pemkab Bolmong.

Surat teguran tersebut diberikan lantaran mereka menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.

Baca juga: Pemkab Bolmong Beri Surat Peringatan untuk 2 Pangkalan Gas LPG, Seriyanto: Kita Berikan Teguran

Tentu untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

Sejak mengalami kelangkaan Gas LPG, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara sudah melayangkan peringatan kepada dua pangkalan.

Hal ini dibenarkan kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong Seriyanto.

"Ada dua pangkalan yang kita beri teguran pertama pangkalan di Kecamatan Poigar, dan yang kedua di Kecamatan Sang Tombolang," jelas Seriyanto kepada Tribun Manado Rabu (18/03/2026).

Teguran keras kepada dua pangkalan ini kata Seriyanto dilakukan namun dengan syarat selama bulan Ramadhan dan Lebaran tidak diperkenankan di jual ke warung.

"Kami berikan surat pembinaan agar mematuhi peraturan yang berlaku serta mengutamakan pemenuhan LPG untuk masyarakat sekitar yang berhak dengan melakukan penjualan di area pangkalan," jelasnya.

Langkah yang di ambil Dinas perdagangan ini kata Seriyanto sebagai tanda dan peringatan keras agar tidak memperburuk keadaan dengan kelangkaan gas LPG.

"Kami memang tidak berhak mencabut izin pangkalan, namun dari rekomendasi kami izin pangkalan bisa di cabut Pertamina," ucapnya.

Selain itu, langkah pemkab Bolmong untuk mengatasi kelangkaan LPG apalagi dimasa lebaran, di beberapa Kecamatan juga telah melakukan sidak mandiri dipimpin camat.

"Di tiap kecamatan juga ada didampingi Babinsa serta Babinkantibmas setempat," tandasnya. (PIN)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved