PT MSM
Pembukaan Jalan Baru PT MSM - TTN di Sulut Bakal Terwujud Jika Proses Pindah Kampung Tuntas
Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sulut Ringgo Radetyo, angkat bicara soal jalan baru milik PT MSM - TTN.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sulut Ringgo Radetyo, angkat bicara soal jalan baru milik PT MSM - TTN oleh arahan DPRD Sulut dibuka.
- Namun hingga Kamis (4/6/2026), tak kunjung dibuka untuk dilalui kendaraan.
- Terkait adanya masalah ini tidak ditampik Sustainability and External Affair Group Head PT MSM / TTN Yustinus H. Setiawan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sulawesi Utara Ringgo Radetyo, angkat bicara soal jalan baru milik PT MSM - TTN oleh arahan DPRD Sulut dibuka.
Namun hingga Kamis (4/6/2026), tak kunjung dibuka untuk dilalui kendaraan.
Terkait pembukaan jalan baru yang menghubungkan Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung dan Desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara tidak ditampik Sustainability and External Affair Group Head PT MSM / TTN Yustinus H. Setiawan.
Yusak begitu sapaan Yustinus sampaikan jalan itu akan dibuka pada Rabu (3/6/2026).
Menyusul rekomendasi DPRD Sulut, meminta jalan itu dibuka saat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III Komisi III bersama Presdir MSM/TTN, David Sompie; Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Asisten II Sekprov Sulut, perwakilan Pemkab Minut, Pemkot Bitung dan masyarakat, Selasa (2/6/2026).
"Jadi arahan dewan seperti ini, tetapi hari ini kami dapat resistensi dari masyarakat Tinerungan lingkungan yang mendatangi kantor kami tadi," kata Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sulut Ringgo Radetyo saat di konfirmasi jurnalis Tribun Manado Christian Wayongkere lewat telpon WhatsApp Kamis (4/6/2026).
Mereka meminta ke Balai Jalan agar jangan membuka jalan baru PT MSM - TTN, sebelum proses pelaksanaan pindah kampung tuntas.
Dalam pertemuan dengan masyarakat pihaknya memberikan penjelasan mengenai jalan itu akan dibuka adalah keputusan Komisi III DPRD Sulut saat RDP Selasa kemarin.
Terinformasi saat mendatangi Kantor Balai Pelaksanan Jalan Nasional di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, sejumlah masyarakat Tinerungan Lingkungan 2 Kelurahan Pinasungkulan Kota Bitung meminta perusahaan menyelesaikan tentang pindah kampung dan membayar lahan, bangunan rumah, kebun dan lainnya milik warga di sana.
Di Tinerungan Kelurahan Pinasungkulan Lingkungan 2 sebagian masyarakatnya ada yang sudah dibayar, dengan perhitugan NGOP plus rumah baru dari PT MSM-TTN.
Sejumlah warga sudah ada yang menempati rumah tersebut di Tinerungan Indah, Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.
Mereka yang belum terbayar, terinformasi meminta harga tinggi.
Hal itu menurut warga wajar dan pantas, karena tempat tinggal dan lahan perkebunan yang akan mereka tinggalkan bakal di explorasi oleh perusahaan tambang emas ternama PT MSM - TTN.
Sebelumnya pada Rabu (29/4/2026) sejumlah warga di Tinerungan Kelurahan Pinasungkulan lingkungan 2 Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, bersepakat dengan pihak perusahan PT MSM - TTN belum membuka jalan baru sebelum masalah pindah kampung tuntas.
| Jalan Nasional Likupang - Girian Bakal Pindah, PT MSM/TTN Rampungkan Pengaspalan Sepanjang 3,1 Km |
|
|---|
| PT MSM TTN Raih 3 Penghargaan Tertinggi Keselamatan Pertambangan |
|
|---|
| Kolaborasi Dengan PT MSM, TNI AL Laksanakan Vaksin |
|
|---|
| PT MSM Maraton Bantu Korban Bencana Manado, Minut hingga Sulbar |
|
|---|
| Cegah Virus Corona, PT MSM Lakukan Penyemprotan Disinfektan ke Sejumlah Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/SEPAKAT-Foto-sejumlah-warga-di-Tinerungan-Kelurahan-Pinasungkulan-lingkungan-2LO07.jpg)